ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Nasional
Foto ilustrasi: AFP/MONEY SHARMA

Foto ilustrasi: AFP/MONEY SHARMA

12 Positif Corona, Begini Kronologi Masuknya Ratusan WN India ke RI

by Ruangpers.com
24 April 2021 | 10:45 WIB
in Nasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada 12 warga negara (WN) India positif Corona dari total 127 yang masuk ke Indonesia. Sudah dilakukan pengambilan sampel untuk tes whole genome sequencing guna mengetahui variannya.

“Dari 127 WNA yang sudah dilakukan tes semua, sampai saat ini ada 12 penumpang yang sudah positif, dan dari 12 penumpang itu kita lakukan genome sequencing cuma hasilnya belum keluar untuk genome sequencingnya,” demikian konfirmasi Menkes Budi dalam konpers di YouTube Perekonomian RI Jumat (23/4/2021).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap ada warga negara India yang beramai-ramai masuk ke Indonesia. Diduga hal ini karena lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut.

Disebutkan, mereka datang ke Indonesia melalui jalur udara dengan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini sekelompok WNA asal India tersebut sedang dikarantina di satu hotel agar mudah diawasi.

“Sekarang India sedang tsunami COVID-19 dan mereka masuk ke Jakarta sekarang. Di Samarinda sudah ada yang positif, jadi kami tadi sudah bahas dengan pimpinan untuk diperketat, kita mau tahu apakah ada varian baru,” jelas Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Benget Saragih, beberapa waktu lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kronologi Masuknya 127 WN India ke Indonesia

Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting mengurai kronologi masuknya 127 WN India ke Indonesia. Mereka tiba di hari Rabu dengan pesawat Air Asia berkode penerbangan QZ988 dari Chennai, India, menuju ke Bandara Soekarno Hatta.

“Mengangkut 129 penumpang, adapun uraian daripada para penumpang tersebut bisa saya jelaskan sebagai berikut, yang pertama pemegang visa kunjungan WN India itu ada 38 orang, pemegang KITAS WN India 46 orang, pemegang KITAS WN Amerika Serikat 1 orang, pemegang KITAS WN India 32 orang, WNI 12 orang, kru 11 orang semua WNI,” jelas Jhoni dalam kesempatan yang sama.

Jhoni menjelaskan ini adalah carter flight. Adapun diperbolehkan masuknya WN India disebutnya sesuai dengan Permenkumham No. 26 Tahun 2020. Meski begitu, kini pemerintah Indonesia sudah menyetop permohonan izin visa dari India sejak kemarin siang Kamis (22/4/2021).

Menanggapi masuknya WN India ke Indonesia, eks Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama juga mengingatkan pemerintah soal risiko masuknya varian baru Covid India melalui WN India. Ia meminta agar pemerintah bisa mengawasi berjalannya karantina seketat mungkin.

“Misalnya sekarang sakit COVID-19 padahal baru datang dari negara-negara yang melaporkan peningkatan kasus yang mungkin berhubungan dengan mutasi baru,” ujar Prof Tjandra kepada detikcom dalam wawancara terpisah.

Pelarangan WN India ke Indonesia

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, pemerintah melarang warga negara India untuk masuk ke Indonesia. Hal ini sebagai langkah antisipasi masuknya varian atau mutasi baru Corona dari negara tersebut.

“Dikhawatirkan beberapa strain baru, baik B117 maupun B1351, dan P1, dan pemerintah tentu mendorong beberapa hal yang akan dilakukan untuk khusus India,” ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers KPCPEN, Jumat (23/4/2021).

Langkah yang diambil pemerintah sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020, Airlangga mengatakan pemerintah akan menutup kedatangan warga negara asing (WNA) dengan beberapa pengecualian.

Sementara bagi WNI yang hendak pulang dari India ke Indonesia, Airlangga mengatakan tetap diperbolehkan. Namun, harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan.

“Bagi WNI tersebut diberlakukan wajib karantina selama 14 hari. Karantina dilakukan di hotel khusus, berbeda dengan hotel lain,” ujar Airlangga.

 

Sumber : detik.com

Tags: IndiaIndonesiaVirus Corona
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Firda/detikcom)
Nasional

Prabowo Murka soal Aksi Massa Rusuh: Niatnya Hancurkan Pembangunan Nasional!

by Ruangpers.com
1 September 2025 | 21:43 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan aksi unjuk rasa yang berakhir...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nasional

Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi saat Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:14 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri tetap solid usai kasus penyerangan Mapolres Tarakan yang dilakukan oknum TNI.
Nasional

Usai Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:01 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri...

Read more
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan penting kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025.
Nasional

Taruna Akpol 2025 Dibekali Kadiv Humas Polri dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

by Ruangpers.com
7 Januari 2025 | 21:13 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini