Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, dimpingi Kasat Narkoba, AKP Kristo Tamba S.I.K, M.I.K, turun langsung ke lokasi pengiriman ganja, di kantor titipan kilat (TIKI), Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (10/6/2021) malam lalu, sekitar pukul 19.40 WIB.
Dijelaskan Kapolres, ditemukan di lapangan (lokasi,red), dua orang pemuda nekat kirim barang haram berupa ganja melalui jasa titipan kilat yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam dengan berat keseluruhan 3 Kg, atau 8 gulungan.

Adapun tujuan penerima yaitu berinisial NH, penduduk Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No. 27, RT. 04 RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam.
Kedua pemuda itu tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Gl Pro yang satu orang menunggu di atas sepeda motor, sementara 1 orang lagi melakukan pengiriman ke titipan kilat.

Dan pada saat pekerja jasa pengriman JNE memeriksa isi paket tersebut, pelaku langsung bergegas lari keluar kantor JNE dan langsung kabur, mengendarai sepeda motor.
Kemudian, pekerja JNE langsung meneriaki maling dan berupaya untuk mengejar pelaku tersebut, tetapi tidak dapat.
Kemudian pekerja langsung menelpon kantor, kemudian kita langsung olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pematangsiantar, ungkap Kapolres.
(red)