Medan, Ruangpers.com – Polisi menangkap 5 tersangka perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan. Polisi mengatakan penangkapan itu dilakukan usai menelusuri 120 rekaman CCTV.
“Ada 120 lebih CCTV yang dilihat untuk mengikuti arah pergi tersangka usai merampok toko emas,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Tatan mengatakan CCTV itu diambil di sepanjang Jalan SM Raja Medan menuju Batang Kuis. CCTV itu milik polisi, dinas perhubungan dan warga.
“Yang di jalan itu kan ada punya kepolisian, dinas perhubungan. Kemudian CCTV rumah, pertokoan warga juga diambil,” ujar Tatan.
Tatan menjelaskan ada 10 orang yang bertugas untuk mengecek seluruh rekaman CCTV. 10 Orang ini bekerja selama 24 jam untuk memperhatikan rekaman.

“Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses arah atau rute mana saja yang dilalui oleh para pelaku. Dan hal ini sangat bermanfaat bagi personel yang bertugas di lapangan, termasuk tim sidik yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” jelas Tatan.
Tim itu terdiri personil polisi wanita (polwan) Polda Sumut dan tim Sabhara. Mereka mengecek ratusan rekaman CCTV dari markas Brimob di Tanjung Morawa, Deli Serdang.
“Semua berperan dalam bidangnya masing-masing,” jelas Tatan.
Sebelumnya peristiwa perampokan toko emas ini terjadi di Pasar Simpang Limun, Medan, pada Kamis (28/8). Ada dua toko emas yang bersebelahan dirampok di pasar itu.
Polisi kemudian mengejar pelaku. Polisi kemudian menangkap 5 orang tersangka dalam kasus perampokan ini.

“Pada Kamis, 26 Agustus 2021 yang lalu, telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap dua toko emas, yakni Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul di Pasar Simpang Limun,” kata Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Panca Putra saat konferensi pers di Polda Sumut, Medan, Rabu (15/9).
Panca menyebut para tersangka melakukan aksinya menggunakan senjata api. Mereka mengancam para petugas keamanan pasar serta pemilik toko.
Baca Juga : Perampok Toko Emas di Medan Beli Senpi dari Aceh dan Terlatih
Baca Juga : Kapoldasu Umumkan Tangkap 5 Rampok Toko Emas Bersenpi di Medan, Hendrik Otak Pelaku
“Di mana para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan menggunakan senjata api dan melakukan pengancaman, baik terhadap satpam maupun pada para pemilik toko,” sebut Panca.
“Dan dengan ancaman tersebut selanjutnya para pelaku melakukan aksinya memecahkan kaca toko emas kemudian mengambil isi dari kedua toko emas tersebut,” sambung Panca.
Sumber : detik.com