Media Online Ruang Pers
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Detik-detik penangkapan dua bandar sabu di Batubara yang diwarnai kejar-kejaran hingga menabrak mobil polisi. (Foto: iNews)

Detik-detik penangkapan dua bandar sabu di Batubara yang diwarnai kejar-kejaran hingga menabrak mobil polisi. (Foto: iNews)

2 Bandar Sabu di Batubara Ditangkap usai Tabrak Mobil Polisi

by Ruangpers.com
11 Januari 2024 | 06:08 WIB
in Hukum
27
SHARES
30
VIEWS
ADVERTISEMENT

Batubara, Ruangpers.com – Penangkapan dua bandar sabu di Kabupaten Batubara berlangsung menegangkan. Keduanya ditangkap usai terlibat kejar-kejaran hingga menabrak dua mobil polisi yang dikendarai tim Satresnarkoba Polres Batu Bara.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 kg sabu siap edar.

Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat mengatakan, kedua pelaku yang merupakan komplotan bandar sabu masing-masing berinisial HS (41) dan RI (33), warga Asahan.

“Kedua tersangka ditangkap saat dalam perjalanan hendak mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli di Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai,” katanya, Rabu (10/1/2024).

Kapolres menjelaskan, saat penangkapan kedua tersangka melawan dan berusaha melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua pelaku yang mengendarai minibus silver nopol BK 1297 YL kemudian menabrak dua mobil Satnarkoba Polres Batubara hingga rusak parah. Setelah itu, mobil pelaku terperosok ke parit.

“Pada penangkapan ini, anggota kami berhasil menemukan barang bukti sabu yang berada di mobil pelaku sebanyak 1 kilogram yang dikemas didalam plastik teh China,” katanya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pekerjaan haram tersebut dan barang haram tersebut didapat dari wilayah Asahan untuk diedarkan di Kecamatan Tanjung Tiram.

“Kedua tersangka sudah kita tahan. Mereka dijerat Undang- Undang Narkotika Nomor 35 Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara,” kata Kapolres.

 

Sumber : iNews.id

Tags: Polres Batu BaraSabu
Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba