Labuhanbatu, Ruangpers.com – Tim Opsnal Unit I Resum Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 2 pelaku Kndaran Bermotor (Curanmor) di Wilkum Labuhan Batu, Minggu (14/1/2024).
Kapolres Labuhan Batu AKBP Bernhard Malau SIK melalui Kasi Humas Polres Labuhan Batu KP Parlando Nappitupulu mengatakan, kedua tersangka yang diamankan antara lain RS alias Dani (24) dan AHN (24).
“Dari tersangka, polisi mengamankan 1 Unit Mobil Suzuki Ertiga,”ucap parlando, Minggu (14/1/2024).
Kejadian bermula saat Siswono menghidupkan mobil milik PT Suryatama Harapan Kita di depan Toko di Jalan Agus Salim Rantauprapa.
Kemudian Siswono meninggalkan mobil tersebut dengan keadaan mobil dalam keadaan menyala.
Melihat Siswono sedang masuk ke dalam toko, kedua pelaku melancarkan akinya dan membawa kabur mobil tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi pun mengejar pelaku dan mengetahu keberadaanya di Jalan Sungai Piring Kecamatan Aek Loba Kabupaten Asahan tepatnya di FH Cafe yang hendak melakukan transaksi penjualan Mobil curian tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat ke lokasi namun setibanya dilokasi pelaku sudah pergi.
Selanjutnya tim menyisir Pelaku ke arah Kabupaten Asahan dan Tim melihat mobil tersebut melintas di jalan lintas sumatera tepatnya di Jalan Aek Loba Asahan.
Kemudian polisi mengejar Pelaku sampai ke depan Polsek Pulau Rakyat dan berhasil mengamankan Kedua pelaku tersebut berikut Mobil hasil curian.
“Selajutnya Tim membawa pelaku ke Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku RS alias Dani dan AHN alias Ucok berikut barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya,”ujarnya.
Sumber : tribunnews.com