Medan, Ruangpers.com – Polisi menangkap dua pelaku pencurian uang modus pecah kaca mobil di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara. Dari tangan mereka diamankan uang puluhan juta rupiah.
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial AS dan MH. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan keduanya bermula dari laporan seorang korban aksi kejahatan berinisial HS. Saat itu korban seorang ibu rumah tangga sedang beristirahat bersama anak dan suami di Rumah Makan Simpang Ranto Jior, Desa Hajoran, Sungai Kanan, Labusel.
“Kejadiannya pada Sabtu 23 Desember 2023. Korban sedang istirahat dan memarkirkan mobil di parkiran rumah makan. Usai istirahat, korban melihat kaca mobil mereka rusak dan handphone beserta tas berisi uang yang berada dalam mobil hilang,” ujar Maringan, Jumat (2/2/2024).
Seusai kejadian, korban langsung membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/145/XII/2023/SPKT/Polsek Sungai Kanan/Polres Labuhanbatu Selatan/Polda Sumatera Utara.
Dalam laporannya korban mengaku kehilangan uang senilai Rp6,7 juta dan beberapa barang berharga dengan nilai total mencapai Rp26,5 juta.
“Setelah menerima laporan, tim opsnal Sat Reskrim Polres Labusel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku,” kata mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Reskrimum Polda Sumut.
Tim awalnya mengamankan pelaku AS di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dia mengakui perbuatannya dan menyebut aksinya itu dilakukan bersama rekannya MH.
“Tersangka MH ditangkap di rumahnya Kelurahan Batu Nadua Jae, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan. Polisi menyita beberapa barang bukti terkait kasus ini, seperti 1 unit motor dan 2 handphone,” katanya. Menurutnya, kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Labusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang telah disita akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.
“Penangkapan kedua tersangka ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah terhadap tindakan kriminalitas di sekitar mereka,” ucapnya.
Sumber : iNews.id