Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil piket Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Utara, turun melakukan olah TKP kebakaran 25 unit rumah warga, di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Senin (23/9/2024), sekira pukul 03.15 WIB.
Awalnya, pada Senin pagi (23/9/2024), sekira pukul 03.15 WIB, saksi Frans Zagarino Siahaan (25) dan Andre Sayahputra (27), sedang ngopi, di warung buk Anim yanga berada di Jalan Dr. Wahidin, Gang Semangka.
Tiba-tiba kedua saksi melihat ibu Maria, berteriak meminta tolong ada api. Kemudian kedua saksi melihatnya dan benar ada api dari belakang loteng rumah Ibu Maria.

Lalu saksi beserta warga sekitar berupaya memadamkan api.
Namun karena angin kencang sehinga api cepat merambat ke rumah warga lainnya.
Lalu, sekira pukul 03.30 WIB, mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Siantar dan PT. STTC tiba di lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Terdapat dua unit rumah terpaksa dirusak untuk mencegah api merembet ke rumah lainnya.

Dan sekitar pukul 06.15 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan. Selanjutnya, personil piket Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Utara dan Tim Inafis langsung melakukan olah TKP serta pengamanan.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, melainkan kerugian material ditaksir Rp.2000.000.000.
Untuk penyebab kebakaran yang sebenarnya masih dalam penyelidikan pihak Polres Pematangsiantar.
(rel)