Pematangsiantar, Ruangpers.com – Keberadaan PT. STTC di Kota Siantar benar – benar sangat dirasakan masyarakat manfaatnya, khususnya dalam membantu masyarakat yang mengalami musibah kebakaran rumah.
Bahkan personil pemadam kebakaran (Damkar) PT. STTC tak kenal lelah saat melaksakan tugas pemadaman api.
Seperti pada Senin pagi lalu (23/9/2024), sekitar pukul 03.15 WIB, sebanyak 25 unit rumah warga, di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, hangus terbakar dan petugas Damkar PT.STTC bersama 2 unit Mobil Damkar perusahaan rokok itu langsung cepat bergerak memadamkan kobaran api bersama petugas Damkar Pemko Pematangsiantar.
Wagito, selaku Kordinator Damkar PT. STTC mengatakan, bahwa personilnya menurunkan 2 unit Mobil Damkar untuk memadamkan api.
“Dua unit Mobil Damkar PT. STTC kita turunkan Mobil dan sudah lebih 10 trip secara bergantian untuk memadamkan api,”ungkap Wagito, yang selalu standby membantu Damkar Pemko Siantar.
Terkait kasus kebakaran ini, Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Utara telah turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas terbakarnya 25 unit rumah warga tersebut.
Sumber kepolisian menyebutkan, awalnya pada Senin (23/9/2024), sekira pukul 03.15 WIB, saksi Frans Zagarino Siahaan (25) dan Andre Sayahputra (27), sedang ngopi, di warung Buk Anim yanga berada di Jln Dr. Wahidin, Gang Semangka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Tiba-tiba, kedua saksi melihat Ibu Maria berteriak meminta tolong ada api, kemudian kedua saksi melihat benar, ada api dari belakang loteng rumah Ibu Maria. Lalu saksi beserta warga sekitar berupaya memadamkan api.
Namun karena angin kencang sehinga api cepat merambat ke rumah warga lainnya.
Lalu, sekira pukul 03.30 WIB, mobil Damkar Pemko Siantar dan Mobil Damkar PT. STTC, tiba di lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Terdapat dua unit rumah terpaksa dirusak untuk mencegah api merembet ke rumah lainnya.
Dan sekitar pukul 06.15 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Selanjutnya personil Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Utara dan Tim Inafis langsung melakukan olah TKP serta pengamanan.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp.2000.000.000.
Sejauh ini, untuk penyebab kebakaran yang sebenarnya masih dalam penyelidikan pihak Polres Pematangsiantar.
(rel)