Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto ketiga orang tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Foto ketiga orang tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.

3 Orang Diamankan Polres Simalungun Terkait Narkotika dari Hotel Sundari, 1 Diantaranya Perempuan

by Ruangpers.com
5 September 2024 | 07:27 WIB
in Hukum
38
SHARES
42
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Simalungun terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Resor Simalungun.

Dalam sebuah operasi yang dilakukan, pada hari Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Polres Simalungun melalui  Polsek Perdagangan berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Hotel Sundari nomor 02, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyampaikan, bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Seluruh personel Sat Narkoba Polres Simalungun tidak akan pernah bosan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Irvan.

Operasi yang digelar pada Senin malam tersebut, berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu Tri April Yuda (20), Devi Nur Al Ah Zahra (23), dan Rian Syahputra (30).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketiga tersangka ditangkap di kamar Hotel Sundari nomor 02 setelah dilakukan penggerebekan oleh tim Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Di antara barang bukti yang ditemukan adalah satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,20 gram, satu buah pipa paralon warna putih berisi plastik klip sedang dengan berat 1,36 gram, satu buah mancis warna hijau, satu buah bong yang terbuat dari botol kaca, tiga buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, dua buah pipet plastik, satu buah kaca pirex berisi sisa bakaran sabu, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menjelaskan, bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkoba dan transaksi narkotika di Hotel Sundari.

“Sekitar pukul 19.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan pesta narkoba di Hotel Sundari nomor 02. Saya segera memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” jelas Ibrahim.

Selanjutnya, tim Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Fritsel G. Sitohang bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap tiga orang yang berada didalam kamar Hotel Sundari nomor 02. Penggeledahan yang dilakukan dengan didampingi penjaga hotel, Riski Saragih, menemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dalam interogasi, ketiga tersangka memberikan keterangan mengenai peran masing-masing. Tri April Yuda mengakui bahwa satu bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu adalah miliknya, yang dibeli seharga Rp 100.000 dari seorang pria inisial D, warga Kecamatan Bosar Maligas. Pembelian tersebut dilakukan melalui perantara Devi Nur Al Ah Zahra.

Sementara itu, Rian Syahputra mengaku bahwa dirinya dan Devi Nur Al Ah Zahra juga membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100.000 dari orang yang sama. Di kamar hotel, Rian dan Devi mengonsumsi sabu dengan menggunakan alat hisap atau bong yang terbuat dari kaca.

Devi Nur Al Ah Zahra, yang menyewa kamar hotel tersebut sejak 28 Agustus 2024, membenarkan bahwa dirinya membeli narkoba bersama Tri April Yuda dan Rian Syahputra. Devi juga mengakui bahwa bong dan kaca pirex yang ditemukan adalah miliknya, serta mengaku mendapatkan pipa paralon putih berisi sabu dan plastik klip kosong dari seorang inisial R.

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, para pelaku dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Seluruh barang bukti dan tersangka diduga pesta sabu telah kami amankan. Kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” ujar Kapolsek Perdagangan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

 

(rel)

Tags: Polres SimalungunSabu
Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba