Subang, Ruangpers.com – Ratusan warga Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat menggelar istigasah dan doa bersama, Kamis (9/9/2021) malam.
Mereka berharap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) segera terungkap.
Doa bersama bersama berlangsung di depan rumah almarhumah Tuti atau lokasi kejadian.
Acara istigasah dan doa bersama dihadiri lebih dari 500 warga Desa Jalancagak.
Warga memenuhi jalan yang berada di samping rumah korban.
Diketahui, sudah tiga pekan sejak kasus pembunuhan itu terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 sampai saat ini, belum juga terungkap.
Polisi dari Satreskrim Polres Subang dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih berusaha keras melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus Tuti dan Amelia yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di garasi rumah mereka.
Yoris, anak pertama almarhumah Tuti atau kakak kandung almarhumah Amelia Mustika Ratu mengatakan, doa bersama dan istigasah ini digelar atas inisiatif warga. Mereka mendoakan kedua korban sekaligus berharap pelaku pembunuhan segera tertangkap.
Yoris, ikut dalam doa bersama tersebut terlihat tak kuasa menahan tangis. Istri Yoris pun berusaha menenangkan suaminya tersebut agar sabar dan tetap tabah menghadapi cobaan ini.
“Kami, keluarga, dan warga berharap pelaku pembunuhan terhadap ibu dan adik saya dapat segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati,” kata Yoris dengan sambil serak, menahan kesedihan.
Sementara itu, Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim mengatakan, selain untuk kedua almamrhumah, Tuti dan Amelia, doa bersama dan istigasah ini diharapkan memberikan dukungan moril bagi kepolisian untuk segera mengunkap kasus pembunuhan ini.
Setelah menggelar doa bersama ratusan warga langsung membubarkan diri. Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan masih dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Subang untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Warga Desa Jalancagak tumpah ruah di sekitar rumah almarhumah Tuti dan Amelia. Mereka menggelar doa bersama dan istigasah untuk kedua korban dan berharap pelaku segera tertangkap. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Diberitakan sebelumnya, tiga unit handphone (HP) milik korban Amelia Mustika Ratu (23) yang hilang seiring terbunuhnya gadis cantik itu bersama ibunya Tuti Suhartini (55), masih dalam pencarian.
Tetapi, polisi mengklaim telah menemukan titik terang keberadaan tiga HP itu. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat, tiga HP milik almarhumah Amelia itu segera ditemukan dan jadi petunjuk untuk menyingkap misteri pembunuhan keji pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
“Masih dalam pencarian. Ini (keberadaan HP) sudah mendekati titik terang,” kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung Kamis (9/9/2021).
Penyidik Satreskrim Polres Subang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar, ujar Kombes Pol Erdi, telah mengamakan sejumlah barang bukti. Namun tak disebutkan barang bukti apa saja yang diamankan itu.
Disinggung dugaan pelaku merupakan orang dekat korban, Kombes Pol Erdi belum bisa memastikan.
“Ini (pelaku pembunuhan diduga orang dekat), belum bisa kami sampaikan ya. Ini (dugaan itu) masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik,” ujar Kombes Pol Erdi. Satreskrim Polres Subang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar mengembangkan hasil analisis laboratorium forensik (labfor) terhadap sejumlah barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Penyidik segera memeriksa sejumlah saksi terkait hasil labfor itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, hasil analisis labfor terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian pembunuhan almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) telah diterima penyidik.
Untuk mendalami hasil analisis labfor tersebut, kata Kabid Humas Polda Jabar, penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
“Penyidik Polres Subang akan memanggil beberapa saksi. Tapi tidak semua saksi (25) terdahulu itu (yang diperiksa). Pemeriksaan dilakukan terkait dari hasil labfor dan data pendukung,” kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Kombes Pol Erdi menyatakan, dari beberapa saksi yang akan diperiksa, terdapat saksi baru. Sejauh ini, total 25 saksi telah diperiksa penyidik terkait pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
“Untuk yang sekarang (pemeriksaan terhadap beberapa saksi), kami ada pengerucutan,” ujar Kombes Pol Erdi.
Sumber : iNews.id