Medan, Ruangpers.com – Polisi menangkap tiga pemuda buntut tawuran di Jalan Pulau Krakatau, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (21/7/2021) subuh.
Belum diketahui keterlibatan pemuda yang diamankan maupun asal mereka. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhamad R Dayan mengatakan, tawuran ini melibatkan kelompok warga dari Medan Belawan dengan Young Panah Hijau, yakni asal Kecamatan Marelan dan Medan Labuhan.
“Saat ini kami mengimbau kepada warga agar menahan emosi. Kami juga sudah menurunkan pasukan untuk sama-sama menghalau warga dari dua kelompok,” ujar Dayan, Rabu (21/7/2021) pagi.
Menurutnya, situasi terkini di lokasi tawuran sudah aman dan terkendali. Petugas gabungan dari TNI-Polri dengan peralatan lengkap juga telah menyisir lokasi tawuran.
Baca Juga : Medan Mencekam dengan Aksi Tawuran Ratusan Warga, Puluhan Kios Dibakar dan Dijarah
“Sore ini kami akan panggil kecamatan, lurah dan kepala lingkungan beserta tokoh masyarakat, pemuda untuk mencari solusi mengakhiri tawuran ini,” katanya.
Sebelumnya, aksi tawuran kembali pecah Rabu dini hari hingga subuh. Kelompok warga ini saling serang dengan lemparan batu. Mereka juga menghancurkan dan membakar kios yang ada di sekitar lokasi. Bahkan beberapa barang-barang dalam kios dijarah.
Peristiwa ini bukan baru sekali terjadi, namun hampir setiap malam sejak Ramadan lalu dan sudah banyak memakan korban.
Sumber : iNews.id