Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Bhabinkamtibmas, IPDA Darwin Siregar, S.H, Ps. Kanit Binpolmas, Aiptu Sahyadi Damanik dan Brigadir Syamsul Bahri, melalukan pembinaan terhadap tiga pelajar yang diamankan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Minggu (23/2/2025) siang, pukul 11.00 WIB.
Kasat Binmas, IPTU Maxi J. Manurung SH, mengatakan, Tim khusus (Timsus) Polres Pematangsiantar mengamankan ketiga remaja tersebut saat hendak tawuran, pada Minggu (23/2/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, di Jln. Medan Simpang Karangsari, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Ketiga remaja tersebut membuat surat pernyataan disertai tandatangan dan diberikan bimbingan dengan harapan dikemudian hari tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan keluarga serta lingkungan sekitarnya.
“Ketiga remaja itu sudah diserahkan kepada orangtua masing – masing dengan harapan tidak mengulangi perbuatan tawuran dikemudian hari,”pungkas IPTU Maxi.
(rel)