Humbahas, Ruangpers.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Marta Napitupulu, S.H, M.H, melantik 30 Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) periode 2024-2029, Senin (30/09/2024), di Kantor DPRD Kabupaten Humbahas, Komplek Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul.
Pelantikan itu dihadiri Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, S.E, Anggota DPRD Sumut, Manaek Hutasoit dan Lambok Andreas Simamora, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim A, Pabung 0210/TU, Mayor Ojak Simarmata, Sekda, Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Kasi Intel Kejari Humbahas, Gerry A Gultom, SH, Ketua KPU Humbahas, Meena Cibro, Ketua Bawaslu, Henry W Pasaribu dan lainnya, termasuk para keluarga Anggota DPRD yang dilantik.
Berikut nama-nama Anggota DPRD Humbahas periode 2024-2029 yang dilantik, yaitu Roganda Tinambunan (PKB), Andreas Yudhistira S. Ds, Indra Nainggolan S.Sos M.S.P dan Bosfer T.Rikardo Nababan (Gerindra), Nikodemus Munte dan Jamonang Nababan (PDI Perjuangan), Parulian Simamora, Antonius P. Simamora, S.T, Rustam Marbun, Rosmintayani Simamora, Manambatua Simamora, Radna Fride Marbun, S.E M.Si, Maurip Hasiholan Lumban Gaol, S.A.B, Bantu Tambunan dan Juper P.Sinambela, S.P (Partai Golkar), Marsono Simamora, Jorotman Purba, Gerhana Tumanggor, S.Pd.K dan Normauli Simarmata (Nasdem), Muslim Simamora, Martini Purba, S.E, Hartono Lumban Gaol, Jessika Avelina Simamora, S.A.B. dan Labuan Sihombing (Hanura), Tomos Pangkiriman Purba, A.Md (PAN), Bresman Sianturi, S.H (Demokrat), Poltak Purba, S.T (PSI), Guntur Sariaman, S.T, Jannus Lumban Batu dan Lam Marganda Silaban, S.E (Perindo).
Pelantikan dan pengambilan sumpah wakil rakyat itu digelar melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Humbahas yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas periode 2019-2024, Ramses Lumban Gaol SH didampingi Wakil Ketua, Labuan Sihombing.
Setelah dilantik, pimpinan DPRD Humbahas periode 2019-2024, menyerahkan palu pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Humbahas periode 2024-2029 yakni Bantu Tambunan (Partai Golkar) dan Jessika Avelina Simamora S.A.B (Partai Hanura).
Sambutan Mendagri yang disampaikan Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, S.E, mengucapkan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten yang telah dilantik. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten hasil Pemilu 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum Anggota DPRD.
Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat.
Sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
Kedudukan DPRD mitra Kepala Daerah di dalam UU Nomor 23 Tahun 2024 telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, diharapkan Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan, masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan.
Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara saja, melainkan tanggungjawab bersama, tutup Bupati.
(rel)