Hukum

4 Fakta Istri Bos ‘Sinar Minang’ Sewa Pembunuh Habisi Nyawa Suami

Jakarta, Ruangpers.com – Neliwati, seorang istri Khairul Amin, bos rumah makan Sinar Minang di Karawang, Jawa Barat, dihukum 13 tahun penjara. Neliwati secara sadis menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya. Berikut fakta-faktanya:

1.Divonis 13 Tahun Penjara

Dilansir detikJabar, Jumat (16/9/2022), Neliwati dan juga 5 orang pembunuh bayaran diganjar hukuman 13 tahun bui oleh Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Majelis hakim diketuai Hendra Kusuma Wardana sebagai ketua majelis didampingi Nelly Andriani dan Krisfian Fatahila selaku anggota majelis hakim.

“Menyatakan terdakwa Neliwati terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan pembunuhan. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun,” ucap hakim sebagaimana berkas putusan yang dilihat detikJabar pada Rabu (14/9).

2.Coba Santet Suaminya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelum membunuh suaminya dengan menyewa pembunuh bayaran, Neliwati pernah meminta orang untuk menyantet suaminya. Neliwati mengungkapkan keinginannya itu kepada terdakwa lain bernama Agus Marjuki pada tahun lalu.

3.Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta

Setelah gagal membunuh suaminya dengan cara santet, Neliwati kemudian ditawari menggunakan jasa pembunuhan bayaran. Dia membayar pembunuh dengan biaya Rp 30 juta.

4.Motif Pembunuhan

Neliwati mengaku membunuh suaminya lantaran kesal. Sebab, suaminya kerap menikah bahkan sampai 4 kali. Selain itu, tingkah suaminya itu juga kerap mengambil uang dan pulang larut malam.

 

Sumber : detik.com

 

 

 

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Nelayan di Asahan Kepergok Polisi Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia

Asahan, Ruangpers.com - Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara…

53 menit ago

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

4 jam ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

4 jam ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

4 jam ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

15 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

15 jam ago