Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polseķ Siantar Martoba – Polres Pematangsiantar melalui Pawas, Ka SPK, beserta piket fungsi, respon cepat laporan warga dengan pengecekan dugaan terjadinya aksi tawuran, di Asrama Martoba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (25/11/2025) malam, pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik SH, MH, mengatakan, hasil pengecekan tersebut diamankan empat orang remaja, warga Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba yang diduga tawuran, berinisial AAA (16), FA (14), TK (14) dan DPD (17).
Selanjutnya ke empat remaja tersebut diamankan ke Mako Polsek Siantar Martoba. Lalu para personil diberikan arahan dan bimbingan dihadapan orangtua masing masing.
Tidak itu saja, ke empat remaja tersebut juga membuat sura pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari dan dikembalikan kepada orangtuanya masing – masing.
“Keempat remaja tersebut sudah dikembalikan kepada orangtuanya masing – masing setelah diberikan dan bimbingan untuk tidak mengulangi aksi tawuran lagi,” pungkas AKP Martua.
(rel)






