Jakarta, Ruangpers.com – Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak rekannya sendiri. Saat ini, Polri tengah menyelidikinya.
Peristiwa penembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 01.40 WIB.
Berikut fakta-faktanya:
1.Kasus penembakan disidik secara transparan
Polri memastikan, proses penyidikan kasus tertembaknya anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh Bripda IMS dan Bripka IG dilakukan dengan transparan dan Scientific Crime Investigation (SCI).
“Kasus ini disidik secara scientific dan transparan,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Kamis 27 Juli 2023.
2.Kode etik dan pidana
Aswin menegaskan, Polri akan mengusut kasus penembakan itu dari segi tindak pidana maupun kode etik.
“Baik yang pidana maupun kode etiknya. Silakan juga dikonfirmasi ke Penyidik Polres tentang perkembangannya,” ujar Aswin.
3.Sudah Ada 2 Tersangka
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat diduga ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian, yakni Bripda IMS fan Bripka IG.
Kedua polisi tersebut sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.
Saat ini, kasus tersebut ditangani tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
4.Tak Ada Pertengkaran
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, tak ada pertengkaran sebelum terjadi insiden tewasnya Bripda Ignatius.
“Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran),” kata Aswin.
Senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS, rekan dari Bripda Dwi Frisco Sirage.
5.Kelalaian
Aswin menyebut Bripda Ignatius tewas lantaran terkena tembakan pada saat rekan seniornya sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Baca Juga : Sosok Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Anggota Densus 88 yang Tewas Diduga Ditembak Seniornya
“Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya,” ujarnya.
Sumber : Okezone.com