Tebing Tinggi, Ruangpers.com – Seorang duda di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) berinisial NS (30) menyetubuhi pacarnya N (17) sebanyak lima kali. NS pun diboyong orang tua korban ke polisi atas kasus itu.
“Pria berstatus duda diamankan karena mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur. Pelaku ini dibawa orang tua korban ke Polres Tebing Tinggi usai ketahuan membawa korban hingga larut malam,” kata Plh Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman, Kamis (16/11/2023).
Rudi mengatakan kejadian itu berawal usai orang tua korban memergoki anaknya diantar oleh pelaku pada Senin (13/11) sekitar pukul 23.00 WIB. Orang tua korban lalu menanyakan hubungan anaknya dengan pelaku. NS pun mengakui bahwa dirinya berpacaran dengan korban.
Tak terima dengan hak itu, orang tua korban pun membawa pelaku NS ke Polres Tebing Tinggi. Di hadapan polisi, NS mengaku telah lima kali menyetubuhi korban. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak Agustus 2023 dan terakhir kali di rumahnya pada Minggu (12/11).
“NS mengakui bahwa dianya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan N sebanyak lima kali,” jelasnya.
Petugas kepolisian pun langsung membawa pelaku ke Satreskrim untuk menjalani proses pemeriksaan. Setelah itu, pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan hukuman perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Saat ini, pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi,” pungkasnya.
Sumber : detik.com