Jakarta, Ruangpers.com – Seleksi PPPK Guru 2021 memberlakukan adanya kebijakan afirmasi. Kebijakan ini menyangkut penambahan nilai untuk beberapa ketentuan mulai dari usia, pengalaman kerja, hingga sertifikat pendidik.
PPPK Guru 2021 akan dilakukan melalui 5 tahapan. Antara lain, pendaftaran akun, pendaftaran formasi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis, dan optimalisasi formasi apabila kebutuhan formasi belum terpenuhi.
Kabar baiknya, pelamar PPPK Guru 2021 memiliki tiga kali kesempatan untuk mengikuti seleksi kompetensi teknis. Pelamar yang tidak lolos seleksi kompetensi teknis tahap pertama dapat mengikuti seleksi kompetensi pada tahap kedua. Apabila tidak lolos, pelamar masih bisa mengikuti seleksi kembali pada tahap ketiga.
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, memberikan kebijakan afirmasi bagi guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru 2021. Kebijakan tersebut menyangkut penambahan nilai dari seleksi kompetensi teknis.
Dilansir dari laman SSCASN, berikut ketentuan kebijakan afirmasi dalam seleksi PPPK Guru 2021:
Bagi peserta PPPK Guru 2021 yang tidak lolos tes kesempatan pertama dan tes kesempatan kedua, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara tes kesempatan pertama, tes kesempatan kedua dan tes kesempatan ketiga.
Sumber : detik.com
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar, selesaikan perkara pencurian…
Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Gema Musabaqah Tilawatil Qur'an telah berkumandang di Kecamatan Tinada. Dusun Kuta…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Pagi ini, suasana ceria dan penuh kebersamaan menghiasi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,…
Jakarta, Ruangpers.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan terdapat sejumlah kepala…
Simalungun, Ruangpers.com - Terkait dengan pelepasan lahan di atas lahan HGU (Hak Guna Usaha) PT…
Banda Aceh, Ruangpers.com - Seorang pria asal Bener Meriah, Aceh, AM (35) ditangkap polisi karena…
Leave a Comment