Medan, Ruangpers.com – Personel Satreskrim Polres Binjai menangkap lima orang pelaku pelaku kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Kota Binjai. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
“Saat ini yang sudah kita tahan ada lima, sementara empat orang lagi masih Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu (14/7/2021).
Siswanto mengatakan kelima pelaku yang diamankan terkait dengan dua kasus dugaan percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap wartawan.
Kasus pertama yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian wartawan di salah satu surat kabar lokasi di Sumut pada 25 Juni 2021.
“Sedangkan kasus kedua yakni pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah orang tua dari Syahzara Sopian pada 13 Juni 2021,” ucapnya.
Terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, Satreskrim Polres Binjai telah menahan empat tersangka.
Mereka yang ditahan itu adalah MS alias Takur (36), Ar alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24) dan RS alias Rasil (38). Sedangkan dalam kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Mereka adalah RS alias Rasil (38) dan Sup alias Upil (50). Empat tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.
“Dari hasil penyelidikan kami, memang ada hubungan antara kedua kasus ini. Sebab tersangka RS diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut,” ujar Siswanto.
Terkait motivasi tersangka RS di balik dua aksi kejahatan yang dilakukannya itu, diakui Siswanto, pelaku merasa kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai.
“Namun kami tidak temukan hubungan antara kedua kasus ini dengan kasus dugaan penembakan dan perusakan rumah kontrakan korban yang terjadi 27 Agustus 2020 silam,” ujarnya.
Sumber : iNews.id