Jakarta, Ruangpers.com – Terungkap sudah teka-teki dua korban tewas dalam kasus terbakarnya sedan Camry B-1102-NDY di Senen, Jakarta Pusat. Kedua korban tewas teridentifikasi yakni AKP Novandi Arya Kharisma, putra Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Fatimah Az Zahra, kader PSI.
Hasil penyelidikan polisi Sis Zahra yang menjadi pengemudi Camry ini ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan tunggal. Tetapi, penyelidikan kasus dihentikan karena Sis Zara juga tewas dalam insiden itu.
Berikut fakta-fakta kecelakaan yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma dan Sis Zahra:
1).AKP Novandi-Sis Zahra Pingsan dan Terjebak Api
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan penyebab AKP Novandi Arya Kharisma dan Sis Zahra tidak dapat menyelamatkan diri dalam kecelakaan itu. Keduanya terjebak api karena tidak sadarkan diri.
“Ada pertanyaan kenapa kedua korban tidak bisa keluar dari mobil? Karena posisi kakinya patah dan dalam keadaan pingsan, baik pengemudi maupun si korban. Makanya, mereka keduanya ini tak bisa keluar dari mobil,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2022).
2).AKP Novandi dan Sis Zahra Tewas
Untuk diketahui, kedua jenazah ditemukan dalam kondisi luka bakar 100 persen sehingga tidak dapat dikenali. Dari proses identifikasi, polisi memastikan jenazah laki-laki di mobil Camry yang terbakar itu adalah AKP Novandi Arya Kharisma, putra Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang.
“Alhamdulilah jenazah pertama ini kami dapatkan data atau masukkan yang bersangkutan adalah seorang yang kami punya data-data odontogramnya. Ada beberapa bagian yang menentukan atau yang menunjukkan bahwa 100% yang bersangkutan bisa dipastikan bernama Novandi Arya Kharizma, usia 31 tahun,” ujar Kabid Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setiobudi di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Korban tewas lainnya yang berjenis kelamin perempuan juga teridentifikasi. Dari hasil identifikasi jenazah korban tersebut diketahui bernama Fatimah Az Zahra (31), yang juga kader PSI Banjarmasin.
“Bahwa itu diketahui Fatimah dengan melihat (properti) yang didapat di situ, pertama ada cincin yang dikenali itu milik Fatimah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
3).Fatimah PSI alias Sis Zahra Kemudikan Mobil
Dari hasil penyelidikan polisi menyimpulkan sedan maut itu dikemudikan oleh Sis Zahra. Sedangkan AKP Novandi Arya Kharisma, duduk di samping Sis Zahra.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, hasil visum dan olah TKP, polisi menyimpulkan pengemudi Camry itu adalah AKP Novandi Arya Kharisma.
Dari hasil visum AKP Novandi terdapat fraktur di bagian kaki kiri. Hal ini menguatkan dugaan mobil dikemudikan Sis Zahra.
Selain itu, dari hasil olah TKP ditemukan barang-barang wanita di sisi kanan jok kemudi,
“Kami sampaikan kesimpulan dari gelar perkara, pertama, penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi sedan Camry B-1102-NDY adalah Saudari F,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (9/2/2022) malam.
4).Mobil Diduga Kecepatan Tinggi
Tak banyak yang diungkap polisi terkait kecelakaan yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma dan Sis Zahra ini. Penyebab kecelekaan masih sebatas dugaan.
“Untuk kecepatan tentu, kita akan memanggil ahli dengan TAA (traffic accident analysis) untuk melihat kerusakan pada kendaraan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa pers di Pancoran, Jaksel, Rabu (9/2/2022).
Meski begitu, Sambodo menduga Sis Zahra mengemudikan sedan dengan kecepatan tinggi.
“Namun memang diduga dengan kecepatan tinggi saat menabrak,” jelasnya.
5).Sis Zahra Tersangka Kecelakaan
Polisi menyimpulkan kecelakaan Camry B-1102-NDY yang mengakibatkan putra Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma di Senen, Jakpus, dikemudikan oleh Fatimah alias Sis Zahra PSI. Sis Zahra yang juga tewas dalam kecelakaan itu ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyelidikan kasus kecelakaan dihentikan karena Sis Zahra juga tewas.
“Karena penyidik menyimpulkan Saudari F pengemudi, maka Saudarai F dijadikan tersangka kasus laka lantas tunggal,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Pancoran, Jaksel, Rabu (9/2/2022).
Sambodo menambahkan, Fatimah sebagai pengemudi menyebabkan korban AKP Novandi Arya Kharisma tewas dalam kecelakaan itu.
“Pengemudi Saudari F, sebabkan korban NAK, maka pengemudi F jadi tersangka,” imbuhnya.
6).Polisi SP3 Kasus Sebab Sis Zahra Tewas
Sis Zahra ditetapkan sebagai tersangka di kasus kecelakaan mau yang menewaskan anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya Kharisma. Polisi menghentikan penyidikan kasus karena Sis Zahra juga tewas dalam insiden kecelakaan itu.
“Karena tersangka Saudari F ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan terhadap laka lantas tersebut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga : Tewas Bersama AKP Novandi, Jenazah Fatimah Teridentifikasi Lewat Cincin
Kecelakaan tragis itu terjadi di Jl Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2) dini hari. Mobil Camry yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharisma dan Sis Zahra menabrak separator hingga mobil terbakar dan menewaskan keduanya.
Sumber : detik.com