ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Keem[pat pelaku dan barang bukti ganja yang diamankan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

Keem[pat pelaku dan barang bukti ganja yang diamankan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

4 Orang Diamankan Sat Narkoba Polres Siantar, Barang Bukti Ganja 14,5 Kg

by Ruangpers.com
16 Juli 2021 | 08:06 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan empat orang atas kepemilikan ganja seberat 14.5 Kg brutto, pada Rabu (14/7/2021) malam lalu, sekira pukul 19.30 WIB.

Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis ganja di depan pos polisi, tepatnya depan Ramayana, Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kemudian, personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi dan saat itu sedang duduk di depan pos polisi.

Kemudian, personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Fajar (21), warga Siantar  Timur.

Dari tangan kanan Fajar,  ditemukan 1 buah plastik hitam yang berisi 1 bal narkotika diduga jenis ganja dan dari tangan kiri, juga ditemukan 1 unit Hp.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak hanya itu, dari tas selempang warna hitam yang dipakainya, juga ditemukan 2 unit Hp.

Dan saat diintrogasi petugas, Fajar mengaku mendapat ganja dari seorang laki-laki bernama  Artur.

Kemudian dilakukan pencarian dan pada hari Kamis (15/7/2021), sekira pukul 09.00 WIB, di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, dilakukan penangkapan terhadap Artur (45), warga Marihat, dan ditemukan 1 unit Hp dari kantong celananya.

Artur juga mengaku menyimpan ganja, di sebuah rumah, di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Petugas langsung lakukan penggeledahan dan dari bawah kolong tempat tidur, ditemukan barang bukti 1 buah goni yang didalamnya ada 12  bal narkotika diduga jenis ganja.

Dia juga mengakui menyimpan ganja lainnya, di sebuah rumah, di Jalan Parsoburan, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar.

Dan dari dinding kamar, juga ditemukan 1 buah plastik hitam yang didalamnya ada 1 bal narkotika diduga jenis ganja.

Juga didapatkan informasi dari Fajar, bahwa yang menjemput ganja dari Provinsi Aceh adalah Doni  dan Anto.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap keduanya.

Lalu, pada hari Kamis (15/7/2021) siang, sekira pukul 13.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Doni di Kota Pematangsiantar dan ditemukan 1 unit Hp merk Samsung dan 1 unit Hp merk Nokia.

Selanjutnya, Doni mengakui menyimpan narkotika jenis ganja di kos-kosan, di Jalan Akasia Perumnas Batu VI, Kabupaten Simalungun.

Dan saat dilakukan penggeledahan, dari atas asbes di ruangan kamar mandi, ditemukan 1  buah baju warna hitam yang digulung dan didalamnya ada 14  paket narkotika diduga ganja, 1 buah plastik merah yang berisi 21 paket diduga jenis ganja, 1 buah plastik biru yang berisi 26 paket diduga ganja.

Kemudian dilakukan pencarian terhadap Anto dan pada Kamis (15/7/2021), sekira pukul 14.30 WIB, di Perumnas Batu VI dilakukan penangkapan terhadap Anto dan ditemukan 1  unit Hp merk Nokia.

Kemudian para tersangka dan seluruh barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan para pelaku ini, dibenarkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya, Jumat pagi (16/7/2021).

 

(red)

 

Tags: GanjaPolres Pematangsiantar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini