Deli Serdang, Ruangpers.com – Polisi menangkap dua orang yang menjual ‘obat’ untuk pasien COVID-19 di harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dua orang itu merupakan pemilik dan karyawan salah satu apotek di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
“Kedua pelaku yang diamankan yakni pemilik dan karyawan apotek berinisial RB dan LN,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, seperti dilansir dari Antara, Jumat (16/7/2021).
Dia mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menyebut apotek tersebut menjual harga obat-obatan dengan harga tinggi. Firdaus menyebut pihak apotek menjual Azithromycin Dihydrate 500 Mg dengan harga Rp 80 ribu, dari yang seharusnya Rp 17 ribu sesuai aturan Kemenkes.
“Dari hasil interogasi, para pelaku menjual obat dengan harga tinggi untuk meraup keuntungan,” ujarnya.
Polisi telah membawa kedua pelaku ke Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.
“Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar dan atau pasal 107 UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar,” ujarnya.
Obat COVID-19 Belum Ada
Belum ada obat yang secara khusus dinyatakan sebagai obat menyembuhkan pasien Corona. Meski demikian, ada sejumlah obat yang dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi gejala pada pasien Corona.
WHO merekomendasikan penggunaan obat radang sendi Actemra dari Roche dan Kevzara dari Sanofi untuk pasien COVID-19. Data dari sekitar 11.000 pasien menunjukkan bahwa kedua obat tersebut mampu mengurangi risiko kematian dan kebutuhan ventilasi mekanis.
“Kami telah memperbarui panduan perawatan klinis kami untuk mencerminkan perkembangan terbaru ini,” kata pejabat Darurat Kesehatan WHO Janet Diaz yang dikutip dari Channel News Asia, Rabu (7/7).
Data tersebut didapatkan dari penelitian WHO yang dilakukan bersama King’s College London, University of Bristol, University College London, dan Guy’s and St Thomas NHS Foundation Trust.
Sumber : detik.com