Jakarta, Ruangpers.com – Banyak dari istri yang menjadi janda setelah kehilangan suaminya karena Covid-19. Pemerintah pun diminta untuk merawat para janda-janda tersebut.
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, disebut menjadi salah satu titik yang paling parah terdampak pandemi Covid-19. Sudah ada 256 orang yang meninggal dunia dan sebagian berstatus sebagai suami atau kepala rumah tangga.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur mengaku, banyak istri yang ditinggalkan suami akibat Covid-19. Hal itu harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah setempat.
“Tidak sedikit yang terdampak Covid 19, termasuk perempuan yang menjanda dan menjadi anak yatim,” ujar Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Senin (26/7/2021).
Selain itu, anak-anak juga menjadi kehilangan ayahnya. Mereka pun layak mendapat perlindungan baik dari pemerintah maupun pihak lain yang bertanggung jawab.
“Harus ada tindakan dari semua pihak, termasuk pemerintah terhadap perempuan dan anak pasca ditinggalkan suami atau orangtuanya,” terangnya.
Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, kewajiban pertama ada di tangan keluarga inti atau orang tua kandung. Jika tidak ada, maka keluarga dari orang tua yang wajib memberikan hak anak. Namun, menurutnya, saat ini situasinya berbeda.
“Kalau terdampak akibat meninggal Covid-19, lalu keluarganya kesulitan karena kesulitan ekonomi, maka menjadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Ia mengaku, seorang anak mempunyai hak dilindungi dan diberikan pendidikan agar kelak menjadi sosok yang berguna.
“Seorang anak yang ditinggal orangtua karena Covid 19 harus dilindungi, pemerintah harus ada karena dalam pandemi ini anak harus tetap belajar di rumah tapi bagaimana tetap kita menciptakan suasana damai agar anak bisa terpantau,” tukasnya.
Sumber: www.hops.id/suara.com