Palembang, Ruangpers.com – Polda Sumsel menyebut bantuan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 masih dalam proses berbentuk bilyet giro.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan untuk pencairan bantuan yang tidak sedikit tersebut membutuhkan tahapan dan proses.
Terkait status anak Akidi Tio, Heriyanti, Kombes Pol Supriadi mengatakan, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan di Mapolda Sumsel. Namun kembali dia menegaskan tidak ada prank.
“Tidak ada prank, karena bantuan dari Akidi Tio ini memang ada. Tapi uang Rp2 triliunnya itu saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Ditkrimum Polda Sumsel,” ucap Supriadi di Mapolda Sumsel, Selasa (3/8/2021).
Bantuan tersebut, lanjut Supriadi, merupakan pemberian dari keluarga Akidi Tio bukan untuk atas nama Kapolda melainkan secara perorangan yang kebetulan menjabat sebagai Kapolda Sumsel.
“Pak Eko (Kapolda Sumsel) memang tidak mengenal Heriyanti, namun hanya mengenal Akidi Tio dan anak sulungnya, Ahong yang tinggal di Aceh sana,” kata Supriadi.
Untuk pencairan bantuan tersebut, lanjut Supriadi, tentunya membutuhkan beberapa tahapan proses, apalagi uang yang akan dicairkan tidak sedikit.
“Bilyet giro ini belum bisa dicairkan karena ada teknis yang harus diselesaikan. Makanya kemarin Ibu Heriyanti kita undang ke Polda untuk klarifikasi atas penyerahan bilyet giro ini, jadi bukan ditangkap,” ucapnya.
Sumber : iNews.id