Simalungun, Ruangpers.com – Menindaklanjut hasil evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM Level IV secara birtual bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Polres Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun, di Ruang Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (9/8/2021), pukul 14.00 WIB.
Rapat kordinasi ini digelar Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto S.H, SIK, MH, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun, dalam rangka pembahasan langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19, di wilayah Kabupaten Simalungun.
Dalam kata sambutannya, Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, “Dalam mendukung pemerintah untuk percepatan penanganan Covid – 19, Polres Simalungun telah mendirikan beberapa Posko Pasar, yang berfungsi sebagai posko personel dalam melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat dan pendisiplinaan protokol kesehatan, di tempat keramaian seperti pasar atau pajak”.
Diharapkan agar Pemerintah Daerah mendukung kegiatan tersebut dengan menyiagakan Petugas Kesehatan, Sat Pol PP serta perlengkapan yang dibutuhkan agar dapat dilakukan pengecekan terhadap masyarakat, seperti swab antigen.
Tim Tracer yang dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polres Simalungun bersinergi dengan Babinsa Kodim 0207/Simalungun dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Hal ini juga diperlukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan guna pendataan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan
Untuk tempat isolasi terpadu, Polres Simalungun juga sudah menyiapkan ruang isolasi, di Area Mako Polres Simalungun, di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Juga diharapkan, Pemerintah dapat membantu agar dilakukan penambahan ruang isolasi terpadu untuk daerah Kabupaten Simalungun.
Dalam pembatasan mobilitas masyarakat, Polres Simalungun sudah melaksanakan penyekatan di wilayah – wilayah perbatasan masuk ataupun keluar dari Kabupaten Simalungun.
Hal itu bertujuan agar masyarakat juga tidak terlalu bebas untuk keluar masuk wilayah Kabupaten Simalungun, dan untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level-3.
Personel Polres Simalungun juga bersinergi dengan personel Kodim 0207/Simalungun untuk melaksanakan Opersi Yustisi pada pagi, siang dan malam hari.
Hal ini bertujuan juga agar dapat mengurangi kegiatan mobilitas masyarakat, namun harus tetap mengedepankan tindakan yang humanis, mengingat situasi pandemic, masyarakat juga harus melaksanakan kegiatan perekonomian.
Dan tentang penerbitan sutat ijin keramaian, Polres Simalungun tidak akan mengeluarkan surat ijin tersebut, di masa pandemi Covid-19 ini, seperti acara-acara pernikahan, hajatan, dan lain sebagainnya yang dapat menimbulkan keramaian.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi Bahrias .S.Sos. MM juga menyampaikan, untuk mendukung pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 agar memperbaharui dasar (nama-nama pejabat dalam struktural) dan legalitas (perda dan peraturan lainnya).
Adapun saat ini, para pejabat yang ada di struktur Satgas Covid-19 sudah tidak aktif lagi.
Sehingga agar menyiapkan Ketua Harian Satgas Covid-19 Simalungun. Sehingga pengelolan data Covid-19 disiapkan secara terpadu dengan data yang real untuk mengetahui fakta di lapangan, katanya.
Sementara, Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Roly Souhoka S.I.P menyampaikan, bahwa jajaran Kodim 0207/Simalungun, siap bersinergi dengan Polres Simalungun serta Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mendukung langkah-langkah percepatan penangan Covid-19 ini, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama.
Baca Juga : Ini Arahan Kapoldasu Terkait Penanganan Covid-19 di Simalungun
Hadir dalam rakor tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Wakil Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi Bahrias, Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Roly Souhoka, Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Suriyanto, Kasat Intelkam Polres Simalungun, AKP Restuadi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akmal Harif Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Albert R Saragih, Kadis Perhubungan, Roni Butarbutar, Kadis PMPN, Sarimuda Purba, Plt Kadis Kesehatan, dr Lidya Saragih, Plt Kasatpol PP, Adnadi Girsang, mewakili Ka. BPBD, Manaor Silalahi serta mewakili Kadis Kominfo, Akbar Siregar.
(red)