Bandarlampung, Ruangpers.com – Sherly alias NA (30), pekerja seks komerial (PSK) yang tewas dengan leher nyaris putus di Lampung Selatan.
Sebelum lehernya digorok oleh pelaku RS (25), korban sempat ditusuk dengan menggunakan pisau. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, insiden pembunuhan ini terjadi pada Jumat (13/8/2021).
Kejadian berawal ketika pelaku akan menggunakan jasa korban sebagai PSK. Setelah janjian dari aplikasi Michat, keduanya bertemu di rumah korban Desa Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
“Pelaku kemudian datang ke lokasi,” kata Reynold saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (16/8/2021).
Usai bertemu, kedua pelaku melakukan hubungan intim. Pelaku kurang puas dengan pelayanan korban. Pelaku kemudian bayar dengan setengah harga. Keduanya kemudian ribut sehingga pelaku menyerang korban.
“Saat diserang pelaku, korban tangis pisau itu dengan tangan. Tangannya sampat terluka, kemudian pelaku tusuk tiga kali. Habis itu digorok lehernya,” kata dia.
Setelah melakukan aksi pembunuhan, kata dia, pelaku RS kabur. Dia mengambil sepeda motor dan dua ponsel korban dan pergi ke Jabung, Lampung Timur. Setelah polisi melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya.
Dia terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara.
Sumber : iNews.id