ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Minggu, 1 Februari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Lintas Provinsi
Tangkapan layar video kericuhan DPRD Kabupaten Solok yang beredar. [Dok.Istimewa]

Tangkapan layar video kericuhan DPRD Kabupaten Solok yang beredar. [Dok.Istimewa]

7 Fakta Ricuh Sidang DPRD Kabupaten Solok yang Viral di Medsos

by Ruangpers.com
19 Agustus 2021 | 09:54 WIB
in Lintas Provinsi
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Solok, Ruangpers.com – Sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (8/8/2021) berujung ricuh. Sidang itu beragenda penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026.

Sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra yang duduk bersebelahan dengan Bupati Solok Epyardi Asda. Berikut sejumlah fakta yang dihimpun SuaraSumbar.id:

1.Lempar Asbak, Balikkan Meja hingga Nyaris Baku Hantam

Hujan interupsi tak henti-hentinya mewarnai jalannya persidangan. Salah seorang anggota dewan meminta agar rapat paripurna tidak dipimpin oleh Dodi Hendra.

Aksi interupsi para wakil rakyat ini menyoal soal pimpinan sidang. Situasi pun kembali memanas hingga terjadinya aksi saling dorong. Kondisi semakin tak terkendali saat seorang anggota dewan melempar asbak rokok.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ruang sidang DPRD pun mendadak buncah. Sejumlah anggota dewan itu juga membalikkan meja hingga saling mengejar layaknya perkelahian. Bahkan, ada di antaranya mereka yang menaiki meja untuk mendinginkan suasana.

2.Sidang Diskors Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Pasca ricuh, sidang DPRD Kabupaten Solok kembali digelar pukul 14.30 WIB, Rabu (18/8/2021).

Sebanyak enam fraksi meminta pengalihan pimpinan sidang dari Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir. Hal itu kembali ditolak oleh sebagian anggota DPRD lainnya.

Awalnya, dalam rapat internal, fraksi Gerindra sepakat secara prinsip Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan berbagai catatan.

“Demi masyarakat Kabupaten Solok, saya atas nama ketua DPRD Kota Solok, atas nama fraksi dan partai Gerindra secara prinsip setuju dengan Ranperda RPJMD 2021-2026,” kata Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.

Hanya saja, saat sidang dilanjutkan, Dodi Hendra kembali menskor sidang paripurna sampai adanya keputusan bulat terkait pimpinan rapat paripurna.

“Demi rakyat kabupaten Solok, demi nasib masyarakat ke depannya, maka sidang saya skors sampai ada kesepakatan,” tegasnya.

3.Ketua DPRD Kabupaten Solok Tinggalkan Ruangan Sidang

Usai menskors sidang sampai batas waktu hingga adanya kesepakatan, Dodi Hendra langsung meninggalkan ruangan sidang DPRD. Sejumlah anggota dewan berupaya untuk melontarkan interupsi, namun tidak digubris lagi.

4.Dualisme Pembahasan RPJMD

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menyebut bahwa kericuhan yang terjadi saat sidang paripurna merupakan buntut dari dualisme pembahasan RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026.

Menurut Dodi, pemicu dualisme pembahasan RPJMD ini terjadi setelah lahirnya Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur soal diperbolehkannya Surat Perintah Tugas (SPT) pembahasan ditandatangani Wakil Ketua DPRD.

Dodi sendiri menandatangani SPT pembahasan RPJMD agar dilakukan DPRD Kabupaten Solok.

“Perbub yang dikeluarkan itu mengatakan bahwa SPT boleh ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD. Sehingga terjadi dualisme pembahasan RPJMD. Satu dilaksanakan di Cinangkiak dan satunya tetap di DPRD,” katanya.

Dodi menyepakati pembahasan RPJMD di DPRD Kabupaten lantaran keterbatasan anggaran di tengah pandemi Covid-19.

“Saat sidang paripurna, wakil saya bilang agar (pembahasan RPJMD) dilaksanakan di satu tempat saja. Maka terjadi dualisme sehingga berujung pertengkaran yang muaranya adalah keluarnya Perbub tersebut,” katanya.

Atas kondisi itu, Dodi Hendra berharap agar Gubernur Sumbar dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meninjau kembali Perbub yang telah dikeluarkan soal SPT di DPRD Kabupaten Solok.

5.Dikritik Pengamat

Pengamat politik yang juga akademisi Universitas Andalas (Unand), Najmudin Rasul memberikan kritik pedas terhadap para wakil rakyat Kabupaten Solok.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat yang dipilih secara demokrasi, anggota DPRD Kabupaten Solok dinilai gagal menjalankan hak dan fungsinya sebagai polisineker (pembuat kebijakan).

“Berkaitan dengan apa yang terjadi hari ini, mereka tidak paham fungsi dari parlemen dan telah memalukan dirinya sendiri sebagai anggota DPRD,” katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (18/8/2021).

“Kalau hal yang bersifat perbedaan pendapat dalam politik, bisa diselesaikan dengan komukasi politik antar anggota parlemen, antar fraksi dan pimpinan partai. Bukan dengan adu jotos,” katanya lagi.

Najmudin menilai, sikap politisi di DPRD tidak mencerminkan sebagai ‘pemain politik’ yang baik. Apalagi, aksi tersebut diketahui masyarakat banyak.

“Politik itu seni permainan. Siapa yang mampu memainkan seni politik, berarti mereka adalah aktor politik. Tetapi kalau main hantam meja, lempar asbak rokok dan lain sebagainya, berarti mereka tidak paham fungsinya,” katanya.

6.Coreng Nama Legislatif Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi menyebut bahwa kericuhan yang terjadi di DPRD Kabupaten Solok saat rapat paripurna pada Rabu (18/7/2021) mencoreng wajah legislatif Sumbar di tingkat nasional.

“Video kericuhan ini sudah menyebar di seluruh wilayah dan ini jelas memalukan Sumatera Barat,” katanya, dikutip dari Antara.

Menurut politisi Gerindra itu, kejadian ini mesti menjadi pelajaran semua dan meminta anggota dewan yang melakukan tindakan tak sepantasnya dalam paripurna untuk bisa ditegur oleh masing-masing ketua fraksi, apalagi yang sampai melempar asbak rokok, membalikkan meja dan berkata tak sopan.

Dia melihat ada pemahaman yang kurang pas dalam persoalan penghentian jabatan ketua DPRD.

Menurutnya, pemberhentian Ketua DPRD berpedoman pada Peraturan Pemerintah Repubuk Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Pasal 36 berbunyi pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri sebagai pimpinan DPRD, diberhentikan sebagai anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan atau diberhentikan sebagai pimpinan DPRD.

Pimpinan DPRD diberhentikan sebagai pimpinan dalam hal ini apabila terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik berdasarkan keputusan badan kehormatan atau partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari aturan tersebut, maka dalam menghentikan jabatan ketua DPRD tak bisa semena-semena. Kita liat dulu bagaimana tata tertib di sana dan ketua DPRD itu tidak dipilih oleh anggota DPRD tapi dari partai yang menjadi pemenang pemilu,” kata dia.

7.Viral di Media Sosial

Video kericuhan di DPRD Kabupaten Solok beredar dimana-mana. Aksi tak pantas itu viral di media sosial Facebook, Instagram hingga Twitter. Berbagai grup Facebook, WA terus membicarakan seputar aksi para wakil rakyat tersebut.

 

Sumber : Suara.com

Tags: DPRD SolokSidang RicuhViral
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Laka lantas di Batam, truk timpa mobil dan sepeda motor di Simpang Tiban Vitka, Batam. (dok. Istimewa)
Lintas Provinsi

Kabur Usai Tabrak Mobil dan Motor, Sopir Truk Maut di Batam Menyerahkan Diri

by Ruangpers.com
1 September 2025 | 21:36 WIB

Batam, Ruangpers.com - Sopir truk crane berwarna biru dengan nomor polisi BP...

Read more
AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung, naik pangkat satu tingkat lebih tinggi, menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Lintas Provinsi

Kapolresta dan 77 Personel Polresta Bandara Soekarno Hatta Naik Pangkat

by Ruangpers.com
3 Januari 2025 | 23:07 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)...

Read more
Apel Kasatwil Polri 2024 yang diselenggarakan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Lintas Provinsi

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

by Ruangpers.com
12 Desember 2024 | 21:03 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H,...

Read more
AKBP Ronald FC Sipayung resmi menduduki jabatan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Lintas Provinsi

Mantan Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung Jabat Kapolresta Bandara Soetta .

by Ruangpers.com
26 November 2024 | 21:33 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - AKBP Ronald FC Sipayung resmi menduduki jabatan Kapolresta Bandara...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini