Subang, Ruangpers.com – Rumah ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, seperti rumah hantu.
Sejak peristiwa pembunuhan pada 18 Agustus 2021, rumah tersebut praktis tidak berpenghuni.
Di awal waktu penemuan jasad korban di dalam bagasi Alphard saja situasi ramai oleh anggota kepolisian dan warga yang menonton.
Setelah itu rumah dibiarkan kosong dan tidak ada yang menempati. Apalagi di pintu utama masih terpasang garis polisi yang menandakan dilarang memasuki areal rumah yang menjadi TKP pembunuhan.
Areal parkir yang sebelumnya terdapat mobil Alphard juga kosong lantaran kendaraan tersebut sudah lebih dulu diamankan di Mapolsek Jalancagak sebagai barang bukti.
Lampu luar juga dibiarkan menyala meski di siang hari. Sejumlah tanaman bunga yang berada di depan rumah tampak tidak terurus, beberapa batang tanaman mulai mengering.
Di depan rumah atau di luar garis polisi dua buah karangan bunga juga masih terpajang. Adanya karangan bunga serta garis polisi yang terpajang menjadi pusat perhatian pengguna jalan. Setiap pengendara atau pejalan kaki melintas selalu menoleh ke lokasi rumah.
Di bagian lain, beberapa anggota Inafis Polda Jabar tampak sibuk menyelidiki mobil Alphard di Mapolsek Jalancagak. Mereka dengan teliti memperhatikan secara detail bagasi yang sebelumnya tersimpan jasad kedua korban, yakni Tuti Suhari (55) dan Amelia Mustika Ratus (23).
Terlihat pula bercak darah sudah mengering di jok belakang serta karpet bagasi. Beberapa anggota polisi mengeluarkan bagian-bagian dari bagasi untuk kemudian diselidiki.
Baca Juga : Polisi Temukan Titik Terang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Bagasi Alphard
Sebelumnya, Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyatakan, saat ini masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik. Meskipun sebenarnya kasus ini sudah mulai terungkap.
“Sudah ada titik terang yang diduga pelaku. Sabar ya, Insya Allah nanti kita rilis dalam waktu dekat. Kami belum bisa sampaikan sekarang. Maaf ya,” kata AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021).
Sumber iNews.id