Pematangsiantar, Ruangpers.com – Wali Kota Pematangsiantar, melalui Asisten II Pemko Pematangsiantar, Zainal Siahaan, menghampiri massa pedagang Pasar Horas Pematangsiantar yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Pematangsiantar Bersama (AMSB), pada Kamis (2/9/2021) siang tadi, di gerbang kantor Wali Kota, jalan Merdeka Pematangsiantar.
Setelah mendengar aspirasi pedagang, Zainal memberanikan diri memberikan jawaban atas tuntutan para pedagang yang mengaku “menjerit” karena diberlakukannya PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar.
Dikatakan Zainal, pihaknya menyambut baik atas kedatangan massa pedagang tersebut yang telah menyampaikan keluhannya kepada Pemko Pematangsiantar.
Terkait PPKM Level 4, kata Zainal, pihaknya (Pemerintah Kota Pematangsiantar) juga tidak menginginkannya, dan Gugus Tugas Covid – 19 juga sedang berusaha untuk menurunkannya.
Namun bukan hanya tugas Pemerintah saja yang menurunkan kasus Covid – 19, tapi semua pihak, termasuk masyarakat yang kami cintai agar ikut menurunkannya dengan cara melakukan protokol kesehatan, ujarnya.
Pada kesempatan itu, Zainal juga berjanji akan memperhatikan nasib pedagang Pasar Horas yang terdampak Covid – 19 dan imbas diberlakukannya PPKM Level 4.
Seperti diberitakan sebelumnya, massa pedagang Pasar Horas kembali berunjuk rasa dengan mendatangi kantor Wali Kota Pematangsiantar, pada Kamis (2/9/2021) siang tadi.
Pantauan wartawan, para pedagang yang datang berbondong – bondong itu, tidak diperbolehkan masuk ke halaman kantor Wali Kota.
Dengan mendapat penjagaan dari personil Polres Pematangsiantar, perwakilan massa terpaksa berorasi, di depan gerbang kantor Wali Kota yang terletak di jalan Merdeka tersebut.
Dalam tuntutannya, mereka meminta agar PPKM Level 4 dihentikan, karena pemberlakukan PPKM tersebut dianggap mengganggu pendapatan para pedagang, apalagi dengan adanya penyekatan jalan.
Baca Juga : Massa Pedagang Pasar Horas Kembali Datangi Kantor Wali Kota
Kalau kami pedagang tidak berdagang, lalu kami makan apa ? Mau bayar uang sekolah pakai apa ?, sorak para pedagang.
Tidak hanya itu, para pedagang juga merasa belum mendapat perhatian dari Pemko Pematangsiantar.
Dengan nada bermohon, para pedagang meminta Wali Kota Pematangsiantar agar memperhatikan nasib mereka yang jelas – jelas terdampak Covid – 19 dan diberlakukannya PPKM Level 4.
(L. Tumangger)