Asahan, Ruangpers.com – Satuan Narkoba Polres Asahan menggerebek rumah seorang warga di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Dalam penyergapan ini, polisi menemukan sebuah karung berisi 28 kilogram sabu yang tersimpan dalam bungkusan kotak teh hijau.
Dalam video yang diterima iNews, detik-detik penggerebekan ini dilakukan polisi setelah mengetahui masuknya narkoba di wilayah Tanjungbalai.
Sabu ini diduga berasal dari jaringan narkoba international, Malaysia yang masuk Indonesia melalui jalur laut ke perairan Asahan.
“Kasus ini sudah kami selidiki untuk waktu yang lama, sekita dua bulan kami lakukan penyelidikan. Begitu dapat informasi ada barang masuk, anggota langsung bergerak menggeberek rumah yang dimaksud dan temukan 28 kilogram narkoba diduga sabu,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (3/9/2021).
Menurutnya saat penyergapan, seorang pelaku sempat coba kabur namun dapat ditangkap petugas. Pelaku yakni berinisial NT (39) warga Kota Kisaran, Asahan,
Pengakuannya, dia berperan sebagai penyimpan sabu setelah sampan yang membawa narkoba ini tiba di dermaga.
“Saya mendapat bayaran Rp1 juta per bungkusnya. Saya bekerja sama dengan saudara saya untuk mengambil barang ini atas suruhan orang,” kata NT.
Kasus narkoba 28 kg ini sudah dalam penanganan Polres Asahan. Polisi masih memburu dua pelaku jaringan narkoba lainnya yang sudah dikantongi identitasnya.
Sumber : iNews.id