Subang, Ruangpers.com – Tiga unit handphone (HP) milik korban Amelia Mustika Ratu (23) yang hilang seiring terbunuhnya gadis cantik itu bersama ibunya Tuti Suhartini (55), masih dalam pencarian.
Tetapi, polisi mengklaim telah menemukan titik terang tiga HP itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat, tiga HP milik almarhumah Amelia itu segera ditemukan dan jadi petunjuk untuk menyingkap misteri pembunuhan keji pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
“(Tiga HP milik korban Amelia) masih dalam pencarian. Ini (keberadaan HP) sudah mendekati titik terang,” kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung Kamis (9/9/2021).
Penyidik Satreskrim Polres Subang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar, ujar Kombes Pol Erdi, telah mengamakan sejumlah barang bukti. Namun tak disebutkan barang bukti apa saja yang diamankan itu.
Disinggung dugaan pelaku merupakan orang dekat korban, Kombes Pol Erdi belum bisa memastikan.
“Ini (pelaku pembunuhan diduga orang dekat), belum bisa kami sampaikan ya. Ini (dugaan itu) masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik,” ujar Kombes Pol Erdi.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Subang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar mengembangkan hasil analisis laboratorium forensik (labfor) terhadap sejumlah barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Penyidik segera memeriksa sejumlah saksi terkait hasil labfor itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, hasil analisis labfor terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian pembunuhan almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) telah diterima penyidik.
Untuk mendalami hasil analisis labfor tersebut, kata Kabid Humas Polda Jabar, penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
“Penyidik Polres Subang akan memanggil beberapa saksi. Tapi tidak semua saksi (25) terdahulu itu (yang diperiksa). Pemeriksaan dilakukan terkait dari hasil labfor dan data pendukung,” kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Kombes Pol Erdi menyatakan, dari beberapa saksi yang akan diperiksa, terdapat saksi baru. Sejauh ini, total 25 saksi telah diperiksa penyidik terkait pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
“Untuk yang sekarang (pemeriksaan terhadap beberapa saksi), kami ada pengerucutan,” ujar Kombes Pol Erdi.
Diketahui, kejanggalan telah terendus sejak awal kasus pembunuhan ini terekspos ke publik. Pelaku tak mengambil uang Rp30 juta, perhiasan emas, dan mobil mewah Alphard di rumah korban. Pembunuh hanya membawa kabur tiga HP milik korban Amelia.
Yoris, anak pertama almarhumah Tuti mengatakan, pelaku hanya membawa kabur tiga jenis telepon seluler (ponsel) atau handphone (HP) milik adiknya, korban Amelia. Hilangnya HP korban membawa pertanyaan besar, tidak hanya keluarga namun juga publik.
Apalagi di rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada barang berharga yang hilang selain HP itu.
“HP yang hilang (milik Amelia), yakni, IPhone 11, IPod, dan Samsung. Sedangkan uang Rp30 juta, (perhiasan) emas mamah (almarhumah Tuti), dan ATM mamah dan Amel masih ada. Gak hilang,” kata Youris (34), Jumat (3/9/2021).
Sementara itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami almarhum Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amelia Mustika Ratu (23) menyebut, ada orang lain yang memiliki akses di rumah korban. Orang yang tak disebutkan berinisial D itu juga sering datang pada malam hari ke rumah korban Tuti dan Amelia.
“D itu kan keponakan, sepupunya Amelia (korban). Menurut keterangan Pak Yosep kepada saya, D ini salah satu orang yang memiliki akses datang ke rumah, selain korban Tuti, Amelia, Yoris anaknya, dan pak Yosef sendiri. D sering datang ke rumah malam-malam,” kata Rohman Hidayat kepada wartawan pada Rabu 1 September 2021. Apakah D memiliki kunci rumah korban? Rohman menyatakan tidak tahu.
“Gak tau. Mungkin karena sudah biasa aja. D sering datang ke rumah. Menurut keterangan Yosef ini,” ujarnya.
Namun, tutur Rohman, penyidik tak menanyakan perihal D yang memiliki akses bebas keluar masuk rumah korban. Selama pemeriksaan terhadap Yosef dan Mimin pada 31 Agustus 2021 malam, penyidik hanya menanyakan soal helm di tempat kejadian perkara (TKP).
Diberitakan sebelumnya, telah tiga pekan berlalu, kasus pembunuhan Amelia Mustika Ratu (23) dan ibunya Tuti Suhartini (55) yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2020, belum terungkap.
Sumber : iNews.id