ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Internasional
Foto: Cartoq. Pria ini ditilang gara-gara nyetir mobil tanpa pakai helm.

Foto: Cartoq. Pria ini ditilang gara-gara nyetir mobil tanpa pakai helm.

Kasihan, Pria Ini Ditilang Gara-gara Nyetir Mobil Enggak Pakai Helm

by Ruangpers.com
11 September 2021 | 08:59 WIB
in Internasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com- Biasanya orang akan ditilang kalau mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Tapi yang terjadi di India ini sungguh aneh, di mana ada orang kena tilang karena alasan tidak menggunakan helm saat mengemudi mobil. Padahal menggunakan helm seharusnya tidak menjadi hal yang wajib bagi pengendara mobil.

Dikutip dari Cartoq, insiden aneh tersebut terjadi di Kanpur, Uttar Pradesh, India, di mana seorang pengemudi mobil dihukum karena tidak memakai helm. Kronologinya, seorang pengemudi Suzuki Swift tiba-tiba dihentikan oleh polisi lalu lintas, untuk alasan yang sangat aneh. Sebabnya, dia tidak memakai helm saat mengendarai mobil.

Polisi lalu lintas itu pun lantas memberinya challan atau surat hukuman, yang mengharuskan pengendara mobil Suzuki tersebut membayar denda sebesar Rs 1.000 atau setara dengan Rp 193 ribu. Pengemudi mobil Suzuki yang kena tilang itu pun terlihat bingung dengan hukuman yang dijatuhkan padanya. Dia langsung menggunakan helm full face berwarna hitam.

Kejadian itu tentunya sangat aneh, karena helm merupakan alat pengaman bagi pengendara roda dua (baik sepeda motor maupun skuter), bukan untuk pengendara mobil. Bagi pengemudi mobil, sabuk pengaman adalah aturan wajib yang harus diikuti setiap kali seseorang mengendarai mobil.

Menurut Cartoq, tidak diketahui pasti dasar hukum apakah yang digunakan untuk menilang pengemudi mobil itu. Saat ini di India tidak ada peraturan lalu lintas yang disebutkan dalam buku undang-undang yang memungkinkan polisi lalu lintas untuk menghukum pengemudi mobil yang tak pakai helm.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Biasanya pengemudi atau pemilik kendaraan roda empat dikenakan sanksi karena tidak memakai sabuk pengaman, tidak punya dokumen yang diperlukan seperti STNK, Asuransi dan Sertifikat Pengendalian Polusi (PUC), tidak memiliki plat nomor yang sesuai.

Dan ternyata ini bukan pertama kalinya polisi lalu lintas di India menghukum pengendara dengan peraturan yang cenderung mengada-ada. Sebab pernah ada polisi lalu lintas di India yang menghukum pengendara superbike, dengan alasan karena mereka terlalu menarik perhatian. Mereka tetap ditilang dengan alasan itu, kendati mereka membawa surat-surat lengkap seperti SIM dan STNK.

 

Sumber : detik.com

Tags: HelmIndia
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Unilad
Internasional

Wanita Ini Tewas Usai Makan Ayam dan Kentang Goreng

by Ruangpers.com
14 Agustus 2024 | 07:28 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Seorang wanita bernama Lily dilaporkan meninggal dunia setelah sejumlah...

Read more
Foto: Foto: FaanenFM/X
Internasional

Ngeri! Pesawat Ini Jatuh di Jalan Tol yang Sibuk, Pilot Tewas

by Ruangpers.com
2 Agustus 2024 | 07:44 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Sebuah pesawat kecil jatuh di jalan tol yang sibuk....

Read more
Ilustrasi corona. (Net)
Internasional

Jepang Dilanda Gelombang Baru COVID-19, Temukan Varian Super Menular

by Ruangpers.com
21 Juli 2024 | 07:08 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Jepang tengah dilanda gelombang baru COVID-19, didominasi dengan subvarian...

Read more
Ilustrasi Singapura. (Foto: Getty Images)
Internasional

Singapura Bakal Cairkan BLT Rp 10 Juta ke 1,5 Juta Warganya!

by Ruangpers.com
4 Juli 2024 | 19:40 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Pemerintah Singapura akan menyalurkan voucher bantuan langsung tunai (BLT)...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini