Subang, Ruangpers.com – Bareskrim Polri dan Jatanras Polda Jabar kembali menggelar olah TKP di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (15/9/2021).
Olah TKP yang dilakukan polisi ini terkait pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan yang sudah memakan waktu satu bulan.
Terpantau, anggota polisi datang ke rumah korban menggunakan dua kendaraan. Mereka langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Tidak diketahui barang bukti baru apa yang mereka temukan selama olah TKP. Pagi sebelumnya pun tim dari Bareskrim juga melakukan olah TKP di tempat yang sama.
Olah TKP yang dilakukan anggota Jatanras Polda Jabar pada sore hari memeriksa bagian dalam rumah dan juga bagian luar. Keberadaan polisi di lokasi itu selama kurang lebih satu setengah jam.
Selain itu, petugas juga terlihat menyisir area sekitar luar rumah korban untuk mencari petunjuk dan bukti baru. Dalam olah TKP ini, polisi sempat menanyai Sakur, seorang pedagang ketoprak yang biasa mangkal di pinggir rumah korban.
Sakur mengaku sudah ditanyai sebanyak dua kali oleh polisi seputar hal-hal yang dilihatnya mencurigakan sesaat sebelum terjadi pembunuhan hingga menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Baca Juga : Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Bagasi Alphard
“Saya ditanyai pernah apa melihat hal-hal mencurigakan. Saya jawab tidak melihat hal itu. Tidak hanya saya yang dimintai keterangan tapi ada beberapa orang lainnya,” ujar Sakur.
Sementara itu, hingga saat kini Polres Subang masih tutup mulut terkait perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
Satu bulan sudah berlalu, namun polisi tampaknya masih kesulitan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.
Sumber : iNews.id