Bandung, Ruangpers.com – Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, masih diselidiki.
Dit Tipidum Bareskrim Polri mendalami penyelidikan terhadap 26 unit motor warna biru yang satu di antaranya diduga dikendarai pelaku pembunuhan keji tersebut.
Kabag Penum Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian pembunuhan, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 15 September 2021, penyidik menduga pelaku pembunuhan mengendarai mobil putih dan biru.
Dugaan tersebut muncul, kata Kabag Penum Div Humas Polri, setelah penyidik memeriksa rekaman CCTV di 55 titik jalur dari Bandung menuju Subang.
“Ada dugaan, pelaku mengendarai mobil putih dan biru,” kata Kabag Penum Div Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Saat ini, penyidik melakukan pendalaman atau identifikasi terhadap kendaraan warna putih dan biru tersebut. Dalam identifikasi kendaraan ditemukan sedikit hambatan.
Pasalnya, nomor polisi mobil putih dan biru tidak terlalu jelas saat tertangkap kamera pengawas. Karena itu, polisi menyelidiki dari merek dan tipe dari kendaraan bermotor tersebut.
“Kendaraan roda dua, sepeda motor warna biru, kan ada ratusan, bahkan ribuan. Kami lihat dari data dengan pelat yang ada di sana, ada 5.572 unit (motor berwarna biru),” ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kabag Penum Div Humas Polri menuturkan, dari 5.572 unit itu, mengerucut ada 26 motor berwarna biru. Jadi lebih mengerucut kepada warga di sekitar Kabupaten Subang.
“Tentu saat ini masih dilakukan identifikasi terhadap beberapa kendaraan roda dua (motor) warna biru di wilayah Subang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Sumedang,” ujar Ramadhan.
Baca Juga : Ibu dan Anak Dibunuh dengan Sadis, Jasad Diduga Mau Dibuang Tapi Pelaku Gagal Hidupkan Alphard
Diberitakan sebelumnya, telah satu bulan berlalu, kasus pembunuhan Amelia Mustika Ratu (23) dan ibunya Tuti Suhartini (55) yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2020, belum terungkap.
Ibu dan anak tersebut jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenakan. Korban Tuti tewas akibat kepalanya dipukul dengan benda keras. Begitupun almarhumah Amelia.
Sumber : iNews.id