Subang, Ruangpers.com – Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amelia Mustika Ratu (23), didampingi kuasa hukum sejak kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak itu terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu, sampai saat ini.
Pria paruh baya beristri dua itu selalu didampingi kuasa hukum setiap menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Subang.
Muncul pertanyaan di benak masyarakat, Yosef yang keluarga dekat korban pembunuhan, namun kenapa harus didampingi kuasa hukum?
Opini liar ini makin menguat setelah polisi memberikan pernyataan curiga pelaku pembunuhan merupakan orang dekat korban.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef angkat bicara untuk menjawab kecurigaan masyarakat terhadap Yosef yang sejak awal didampingi pengacara dalam menghadapi kasus ini.
Rohman Hidayat mengatakan, awal mula dirinya mendampingi Yosef karena diminta oleh keluarga Yosef yang sudah mengenal Rohman dari dulu. Terlebih pascakehilangan dua orang anggota keluarganya kondisi Yosef sangat syok. Sementara Yosef akan sering ke kantor polisi menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Sebetulnya saya tidak diminta (oleh Yosef). Saya luruskan. Saya itu teman dari adiknya Pak Yosef, (bernama) Pak Mulyana. Teman saya ini meminta saya mendampingi kakaknya (Yosef) untuk membantu proses hukum ini. Jadi bukan saya yang inisiatif atau diminta Pak Yosef, bukan,” kata Rohman Hidayat.
Rohman menyatakan, banyak masyarakat yang menyoroti kasus ini dan muncul opini-opini liar yang tidak berdasar. Termasuk soal anggapan Yosef menyewa kuasa hukum yang juga turut dicurigai.
“Jadi kalau misalnya ada opini yang menyatakan bahwa mengapa tidak bersalah tapi kok nunjuk pengacara. Sebetulnya Pak Yosef tidak meminta didampingi. Keberadaan pengacara mendapingi adalah inisiatif keluarganya. Jadi keluarga yang menyarankan agar didampingi (pengacara) lalu menunjuk saya, saya ditunjuk langsung oleh adiknya (Mulyana),” ujar Rohman.
Sementara itu, dalam kasus ini polisi telah memeriksa sedikitnya 25 saksi.
Dari puluhan saksi yang diperiksa itu, Yosef yang paling sering dimintai keterangan dan harus bulak balik ke kantor polisi. Total telah 9 kali Yosef diperiksa polisi.
Karena sudah satu bulan ini kasus pembunuhan ini tidak kunjung terungkap, dalam penyelidikan, Polres Subang dibantu tim dari Polda Jabar dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri.
Dalam pemeriksaan polisi, Yosef mengaku sedang tidak bersama kedua korban saat pristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021.
Dia mengetahui istri dan anaknya sudah meninggal dunia saat pulang dari rumah istri muda pada Rabu pagi. Sementara jasad Tuti dan Amalia ditemukan oleh warga atas pengakuan Yosef yang mendapati rumahnya sudah berantakan, sementara anak dan istrinya juga hilang.
Bahkan Yosef sempat melapor ke Polsek Jalan Cagak telah terjadi perampokan dan penculikan di rumahnya.
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) semakin menyedot perhatian publik.
Warga penasaran siapa sebenarnya otak pelaku dari kasus pembunuhan dua wanita yang jasadnya ditemukan mengenaskan dalam bagasi Alphard di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat tersebut.
Sumber : iNews.id