Medan, Ruangpers.com – Seorang pria tega menikam perut istrinya pakai gunting karena selalu menuntut minta diceraikan. Pelaku kini diamankan polisi dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Pelaku berinisial AS (45) merupakan warga Desa Kuta Pinang, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dia menganiaya istrinya, S (30) di Kota Tebingtinggi.
Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Agus Sugiharso mengatakan, pelaku sudah diamankan dan kini dalam proses pemeriksaan petugas.
“Tersangka terancam Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan hukuman lima tahun penjara,” kata Iptu Agus di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (26/9/2021).
Penganiayaan ini dilakukan dengan menusuk sang istri di bagian perut sebelah kanan menggunakan gunting.
Korban yang terluka dibawa ke rumah sakit, lalu pihak keluarga melaporkan pelaku ke polisi.
“Dari keterangan pelaku, motif penusukan karena suaminya emosi melihat istrinya yang selama ini selalu minta cerai,” ujarnya.
Sumber : iNews.id