Subang, Ruangpers.com – Satreskrim Polres Subang terus melakukan pendalaman dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak, Subang. Kepolisian kembali memanggil empat saksi yaitu Yosef Hidayah dan istri mudanya Mimin Mintarsih serta Yoris Raja Amarullah dan Muhammad Ramdanu alias Danu.
Yoris dan Danu datang pada Rabu (29/9/2021. Sementara Mimin dan Yosef yang didampingi kuasa hukumnya datang Rabu (29/9/2021) sore. Keempatnya diperiksa secara intensif oleh penyidik hingga selesai, Kamis (30/9/2021) dini hari.
Menurut kuasa hukum Yosef, kliennya kembali menjalankan BAP tambahan oleh penyidik. Dalam BAP tambahan ini Yosef mendapatkan 16 pertanyaan.” pertanyaannya masih seputar aktivitas Yosef sebelum kejadian serta setelah kejadian,” ujar Rohman.
Sementara itu, untuk Mimin mendapatkan pertanyaan lebih banyak dari penyidik sebanyak 18 pertanyaan.” Sekitar 18 pertanyaan,” ujar Deden Nasution, kuasa hukum Mimin.
Sementara untuk kedua saksi Yoris serta Danu belum bisa memberikan keterangan terkait dengan agenda pemanggilan dari pihak kepolisian itu.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini sudah masuk hari ke-43, namun polisi masih kesulitan untuk mengungkap kasus keji ini.
Sumber : Sindonews.com