ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberi keterangan terkait autopsi ulang tehadap jenazah ibu dan anak, korban pembunuhan di Subang. (Foto: Humas Polda Jabar)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberi keterangan terkait autopsi ulang tehadap jenazah ibu dan anak, korban pembunuhan di Subang. (Foto: Humas Polda Jabar)

Ini Hasil Autopsi Ulang Jenazah Ibu-Anak Korban Pembunuhan Sadis

by Ruangpers.com
4 Oktober 2021 | 10:51 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Bandung, Ruangpers.com – Jenazah ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) diautopsi ulang oleh polisi, Sabtu (2/10/2021).

Hasil autopsi ulang itu saat ini dibawa ke laboratorium forensik untuk diteliti.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, hasil autopsi ini dibawa ke laboratorium untuk diteliti.

Autopsi ulang dilakukan untuk mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru yang diperoleh penyidik.

Penyidik, kata Kabid Humas, mengevaluasi dan menganalisis untuk menentukan langkah ke depan disesuaikan hasil dari autopsi itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hasil (autopsi ulang) enggak, nggak bisa (diungkap ke publik) karena hanya untuk kepentingan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jabar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/10/2021).

Kombes Pol Erdi menyatakan, bukti dan petunjuk baru diperoleh penyidik selama melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di rumah korban, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.

Namun, Kombes Pol Erdi tak bersedia mengungkapkannya ke publik. Kabid Humas beralasan petunjuk baru yang diperoleh hanya untuk konsumsi penyelidikan dan penyidikan.

Yang pasti, ujar Kombes Pol Erdi, autopsi ulang terhadap jenazah almarhumah Tuti dan Amelia dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut. “Iya tentu saja (untuk ungkap pelaku),” ujar Kombes Pol Erdi.

“Jadi kenapa kami (polisi) melakukan autopsi lagi, karena kami sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk baru yang telah kami temukan dengan penyebab kematian,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Erdi mengatakan, autopsi ulang juga dilakukan karena penyidik ingin melihat lagi kondisi luka yang dialami almarhumah Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23). Sekaligus untuk mencari kesesuaian waktu kematian.

“Apakah (luka yang dialami korban) berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya. Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan,” ucap Kombes Pol Erdi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik kepolisian dari Satreskrim Polres Subang, Ditreskrimum Polda Jabar, dan Dit Tipidum Bareskrim Polri, melakukan autopsi ulang terhadap jenazah almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), Sabtu (2/10/2021) sore. Proses autopsi berlangsung tertutup dalam tenda hitam selama tiga jam.

Sebelumnya, jasad kedua korban telah diautopsi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu beberapa jam setelah terjadi pembunuhan. Saat itu korban diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Autopsi ulang dilakukan polisi dalam rangkaian upaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban di rumahnya Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang telah lebih dari 40 hari, sejak Rabu 18 Agustus 2021 sampai saat ini, belum juga terungkap. Tenda terpasang di kedua makan korban yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Polisi menutup setiap sisi tenda agar proses autopsi tidak dapat dilihat masyarakat. Autopsi dilakukan petugas selama tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.  Waryana, tukang gali makam mengatakan, makam Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu diautopsi oleh lebih dari 10 petugas kepolisian.

“Kalo gak salah lebih lebih dari 10 orang. Katanya dari Mabes Polri. Jakarta. Ada juga dari Polres subang,” kata Waryana ditemui di rumahnya.

Dia menyatakan, bersama lima orang lain ditugaskan kepolisian untuk menggali makam almarhumah Tuti dan Amelia. Jasad korban diautopsi satu persatu, tidak sekaligus dua-duanya.

“Makam pertama yang dibongkar, ibunya, almarhumah Tuti. Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, diletakkan dimeja, dan langsung dilakukan autopsi di tempat,” ujar Waryana.

Setelah autopsi selesai, tutur dia, jenazah Tuti dimakamkan kembali. Selanjutnya, makam Amelia yang dibongkar. Proses autopsi terhadap kedua korban dilakukan selama tiga jam. Ditanya apakah Waryana menyaksikan proses autopsi tersebut? Waryana menuturkan, dilarang oleh polisi.

“Gak boleh (lihat). Setelah membongkar makam dan meletakkan jenazah di meja, kami disuruh keluar (dari tenda),” tuturnya.

Menurut pria berambut gondrong itu, proses autopsi terhadap dua jenazah korban tidak disaksikan oleh keluarga, baik Yoris Raja Amrullah, anak kandung Tuti dan kakak dari Amelia, maupun Yosef Hidayah suami Tuti dan ayah Amelia. “Gak ada keluarganya. Yoris, Yosef, gak ada,” ucap Waryana.

 

Sumber : iNews.id

 

 

 

Tags: Penemuan MayatSubang
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini