ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Tersangka pembunuhan terhadap guru SD diamankan polisi. [Ist]

Tersangka pembunuhan terhadap guru SD diamankan polisi. [Ist]

Pembunuh Guru SD di Medan Ditembak, Nekat Martil Kepala Korban karena Kesal Mau Disodomi

by Ruangpers.com
9 Oktober 2021 | 19:18 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Polisi akhirnya meringkus pria diduga pelaku pembunuh guru SD di Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang menggemparkan masyarakat beberapa waktu lalu.

Tersangka berinisial KF alias De’gam (33) itu terpaksa ditembak polisi karena melawan saat diciduk di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Gg Nasional, Medan, Sabtu (9/10/2021) pagi.

KF diduga pelaku yang menghabisinya nyawa Muhammad Ilyas (32), seorang guru SD yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor pada Jumat (3/9/2021) lalu.

“Betul. Tersangka pembunuhan terhadap guru SD sudah diamankan,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkfli Harahap kepada SuaraSumut.id.

Menurutnya, dalam penangkapan tersebut polisi menghadiahi tersangka sebutir timah panas di bagian kakinya karena melawan saat pencarian barang bukti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tersangka berusaha melarikan diri dengan cara melawan dan mendorong petugas dan tim memberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Zulkifli.

Usai dilumpuhkan, petugas lalu membawa tersangka yang merupakan warga Jalan Eka Warni Medan ini ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan.

“Dari pemeriksaan tersangka mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan martil,” ungkap Kapolsek.

Sakit Hati Dilecehkan Saat Tidur

Zulkifli menjelaskanl sebelum pembunuhan terjadi tersangka sempat membantu korban merapikan kos korban di Jalan Eka Warni, pada 31 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Selesai merapikan kamar kos, keduanya bertandang ke rumah kos teman korban yang berada tak jauh dari lokasi (kos korban).

“Tersangka dan korban ngobrol dan bermain gitar di kos teman korban, kemudian sekitar pukul 24.00 WIB, tersangka dan korban kembali Ke kosan korban,” ujar Kapolsek.

Sesampainya di kos korban, kata Zulkifli, tersangka langsung cuci muka dan tidur di kos korban dengan posisi telungkup.

“Sekitar pukul 04.00 WIB tersangka terbagun dan terkejut melihat korban sudah menindih dan sudah menurunkan celana dan pakaian dalam tersangka dan hendak melakukan pelecehan (menyodomi) tersangka,” katanya.

Karena tersangka tidak terima diperlakukan seperti itu, tersangka sontak mengambil martil yang terletak di lantai dan langsung memukul kepala korban menggunakan martil tersebut berulang-ulang hingga korban terkapar tak berdaya bersimbah darah.

Sangkin kerasnya pukulan, martil sampai masuk ke dalam kepala korban. Selang beberapa hari kemudian, warga yang mengetahui korban tewas lalu memberitahukan kepada pihak berwajib.

“Tersangka mencabut martil dari kepala korban, dan tersangka mengambil handphone dan sepeda motor korban, dan meninggalkan lokasi. Tersangka membuang martil yang dibalut dengan baju di Jembatan Jalan Eka Sama Kanal,” imbuhnya.

Kapolsek menuturkan, motif tersangka membunuh korban karena tidak terima hendak dilecehkan oleh korban. “Motifnya karena tersangka tidak terima korban menindihnya, dan juga tersangka ingin menguasai harta benda korban. Tersangka ini pecandu sabu,” tukasnya.

Dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti, 1 potong celana pendek milik tersangka, dan 1 unit handphone milik korban yang telah dicuri tersangka.

 

Sumber : Suara.com

Tags: MedanPembunuhan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini