Medan, Ruangpers.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan tiga tersangka pascapenggerebekan pesta narkoba di Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Sumatera Utara (USU), Padang Bulan, Medan, Minggu (10/10/2021) dini hari.
Ketiganya termasuk dari 47 orang yang ditangkap. Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Simanjuntak mengatakan, ketiga tersangka yakni, JHS alias Jon yang merupakan alumni FIB USU sekaligus pengedar yang ditangkap saat pesta narkoba tersebut.
Kemudian DM alias Dinda dan kekasihnya FAY alias Faisal yang merupakan bandar penyuplai ganja kepada Jon.
“Tersangka Dinda dan Faisal kami tangkap setelah melakukan pengembangan atas penangkapan Jon saat penggerebekan kemarin,” kata Toga saat memaparkan kasus itu di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan Balai POM, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumut, Senin (11/10/2021).
Toga mengatakan, secara keseluruhan ada 47 orang yang mereka amankan dari kampus FIB USU saat penggerebekan itu.
Dari hasil pemeriksaan awal yang mereka lakukan sebanyak 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba sedangkan 16 lainnya negatif menggunakan narkoba.
“Dari 31 orang yang positif narkoba itu, sebanyak 20 orang mahasiswa USU. Sebanyak 16 orang di antaranya masih aktif kuliah dan empat lainnya sudah berstatus alumni. Sedangkan 11 orang lainnya merupakan warga masyarakat di sekitar kampus USU,” katanya.
Baca Juga : BNN Gerebek Kampus USU, Tangkap Sejumlah Mahasiswa Lagi Pesta Narkoba?
Toga lebih lanjut mengatakan, untuk yang dinyatakan positif narkoba nantinya akan menjalani proses asesmen.
Hasil tersebut yang akan menjadi dasar penanganan lanjutan terhadap 31 orang. “Kami akan lakukan asesmen. Kalau yang bisa direhabilitasi kita rehabilitasi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas BNN melakukan penggerebekan di FIB USU pada Minggu dini hari, 10 Oktober 2021 kemarin. Sebanyak 47 orang ditangkap berikut barang bukti ganja.
Penggerebekan ini belakangan diketahui atas permintaan manajemen USU untuk membersihkan kampus dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, jelang pelaksanaan kuliah tatap muka yang dijadwalkan akan digelar awal tahun 2022.
Sumber : iNews.id