ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Konpers kasus tindak pidana pornografi (Dok. Polres Muba)

Konpers kasus tindak pidana pornografi (Dok. Polres Muba)

Pria Ini Sebar Video Mesum dengan Pacar Gegara Ajakan Nikah Ditolak

by Ruangpers.com
14 Oktober 2021 | 23:30 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Palembang, Ruangpers.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial RH (26) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), terkait kasus pornografi. Pelaku ditangkap karena menyebarkan video persetubuhannya dengan korban yang merupakan teman wanitanya.

“Iya, pelaku ini kita tangkap kasus pornografi,” kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Peluppesy kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rajikin menjelaskan, RH ditangkap karena menyebarkan video persetubuhannya dengan korban. Video itu, menurut Ali, direkam RH ketika berhubungan badan dengan korban beberapa bulan yang lalu.

“Bermodalkan rekaman video itulah pelaku mengancam korban akan menyebarkan di medsos apabila korban tidak mau ke Muara Beliti, Musi Rawas, menikah dengannya,” ucapnya.

Ali menyebut korban mengabaikan ancaman pelaku. Lalu, pelaku membagikan video tersebut di media sosial pada akhir Agustus 2021 dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari informasi tersebut kita melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku. Pelaku kita tangkap di Muara Beliti, Musi Rawas, tanpa perlawanan,” ujar Ali.

Ali mengatakan, sebelum akhirnya menyebarkan video, pelaku mengancam korban terlebih dahulu. Ancamnya, apabila korban tidak mau menikah dengannya, korban harus memberinya uang senilai Rp 6 juta.

“Motifnya, karena korban menolak menikah dan memberikan uang Rp 6 juta itu, pelaku ini akhirnya nekat menyebar video tersebut,” katanya.

“Pelaku dijerat tentang tindak pidana pornografi atau mendistribusikan video porno sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 atau Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008,” imbuhnya.

 

Sumber : detik.com

 

 

Tags: PalembangSumatera SelatanVideo Mesum
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini