ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Ilustrasi mayat. (Int)

Ilustrasi mayat. (Int)

Pria di Labuhanbatu Perkosa Lalu Bunuh Tetangga Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya

by Ruangpers.com
19 Oktober 2021 | 08:00 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga, yang terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Sebelum membunuh, tersangka ternyata terlebih dahulu memperkosa korban.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di perumahan karyawan milik perusahaan perkebunan sawit, Bilah Hilir, pada Kamis (14/10) lalu. Korban tewas bernama Susia alias Suryani merupakan istri seorang karyawan perusahaan perkebunan sawit tersebut.

“Tersangka mulanya diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Sabtu (16/10) siang, saat sedang bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit. Kemudian setelah dimintai keterangan, dia mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/20/2021).

Deni mengatakan tersangka berinisial AN alias Analisa (30), juga merupakan pekerja di perusahaan sawit tersebut. Karena itu tersangka dan korban tinggal berdekatan di perumahan perkebunan yang hanya berjarak 4 rumah.

Sebelum melakukan pembunuhan tersangka sebenarnya hendak mencuri di rumah korban. Namun saat dipergoki, dia malah memperkosa korbannya yang berlanjut dengan pembunuhan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kalah Judi

Deni menceritakan peristiwa ini bermula dari niat tersangka untuk mencuri uang setelah uangnya habis karena kalah judi. Dia kemudian mengamati rumah tetangganya mencari kemungkinan untuk mencuri.

“Jadi pada Rabu (13/10) malam, dia main judi bersama kawannya. Uangnya Rp 700 Ribu habis, ditambah lagi berhutang Rp 1 Juta, karena kalah. Padahal itu untuk bayar angsuran sepeda motornya,” kata Deni.

“Lalu pada Kamis (14/10) pagi, dengan membawa kapak, dia kemudian memperhatikan beberapa rumah tetangganya. Saat itu dia melihat pintu warung di rumah korban tidak terkunci. Lalu masuk untuk mencuri di rumah korban,” sambungnya.

Ketika sedang menggeledah lemari, korban yang baru dari kamar mandi memergoki tersangka di kamarnya. Korban yang kaget kemudian menegur tersangka, dengan berkata, “Analisa, mau ngapain kau di sini?”

Tersangka kemudian membalas dengan hardikan.

“Diam kau, jangan banyak kali kau cakap,” kata tersangka.

Tersangka melihat korban ketakutan. Lalu dengan ancaman senjata tajam, dia kemudian memperkosa korban.

Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka juga memaksa korban menyerahkan uangnya. Guna menutupi jejaknya tersangka lalu membunuh korban.

Jasad korban ditemukan oleh anaknya saat pulang dari sekolah. Korban yang sehari-hari membuka warung di rumahnya itu, memang terbiasa sendiri pada pagi hari, karena suami bekerja dan anaknya sekolah.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan polisi berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 330 Ribu. Di mana sebanyak Rp 170 Ribu masih terdapat noda darah pada lembarannya.

“Selain uang, kita juga menyita sebuah kapak berdagang besi, dua buah gelang berwarna kuning emas dan pakaian tersangka,” kata Parikhesit.

Parikhesit mengatakan tersangka akan diancam dengan perkara tindak pidana pembunuhan berencana terlebih atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 sub pasal 338 dan atau pasal 365 ayat (3) dari KUHPidana.

“Ancamannya hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tandas Parikhesit.

 

Sumber : detik.com

 

 

Tags: PembunuhanPemerkosaanPolres Labuhanbatu
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini