Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Jum’at (5/11/2021), sekitar pukul 07.30 WIB, di jalan Cemara, simpang jalan Jati, Kelurajan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan sumber kepolisian, seorang anak usia 9 tahun, Carlos Romulus Purba, warga jalan Jati No 21, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, mengalami luka berat dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, akibat ditabrak sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BK 2153-WAI, yang dikendarai Aven Jupiter Sinaga (20), warga jalan Pergaulan No 31, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan tidak menderita luka.
Sedangkan kerugian materi akibat kejadian itu, sekitar Rp.100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ).

Sebelum kejadian, roda dua yang dikendarai Aven Jupiter Sinaga diketahui datang dari arah jalan SM Raja Pematangsiantar, menuju kompleks Perumahan Meranti. Sedangkan korban Carlos Romulus Purba, saat itu lagi jalan kaki, dan hendak menyeberang jalan dari sisi sebelah kiri menuju sisi sebelah kanan jurusan sepeda motor tersebut.
Kecelakaan pun tak terelakkan, korban menderita luka berat dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar.
Peristiswa ini masih dalam proses penyelidikan Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
Petugas yang turun ke lokasi, telah meminta keterangan warga, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti ke Mapolres Pematangsiantar.
(red)