ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Konpers ungkap kasus pemerasan ke pemilik terapis pijat di Sumut (Datuk/detikcom)

Konpers ungkap kasus pemerasan ke pemilik terapis pijat di Sumut (Datuk/detikcom)

Peras Pemilik Terapis Pijat Plus-plus, 2 Pria-1 Wanita di Sumut Ditangkap

by Ruangpers.com
9 November 2021 | 22:20 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com- Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 2 pria serta 1 wanita di sejumlah tempat di Sumut. Ketiganya diciduk polisi karena mengaku dekat dengan polisi lalu memeras pemilik terapis pijat plus-plus.

“Petugas menangkap tiga orang pelaku,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Kronologi Aksi Pemerasan

Tatan menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika pada Kamis (7/10), ada lima orang terapis diamankan oleh Subdit 4, Renakta, Ditkrimum. Pada hari yang sama, salah satu pria bernama Lambas Triyadi datang ke lokasi tempat pijat itu di Jalan HM Sitorus Pematangsiantar. Setiba di tempat itu, Lambas tidak menemukan para terapis.

Saat bersamaan, dia pun bertemu dengan salah satu kakak terapis tersebut dan menanyakan perihal kenapa lokasi itu tutup. Lambas mendapat informasi bahwa tempat itu terjadi penindakan oleh Polda Sumut. Lambas lalu meminta nomor HP pemilik terapis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah itu, Lambas bergeser dari Kota Siantar menuju Kota Medan. Dalam perjalanan, Lambas menghubungi temannya, Irfan. Kepada Irfan, Lambas bertanya apakah ada orang bisa berkomunikasi dengan penyidik Renakta.

Mereka pun lalu bersepakat bertemu di salah satu warung nasi di Jalan HM Joni Medan. Di sana, mereka menghubungi pemilik terapis dengan maksud bahwa mereka bisa berkomunikasi dengan penyidik Renakta. Lambas lalu menunjukkan wajah Riris sebagai ‘penyidik’ kepada pemilik terapis.

“Sesampainya di rumah makan tersebut, Lambas melaksanakan video call terhadap inisial H, pemilik terapis, menyampaikan bahwa mereka bisa berkomunikasi dengan penyidik Renakta,” sebut Tatan.

Lambas lalu menunjukkan wajah Riris. Akhirnya, disepakati kemudian pembicaraan dilanjutkan melalui WhatsApp hingga terjadi pembicaraan soal dana yang dibutuhkan oleh Lambas, Irfan dan Riris.

“Kemudian disepakati nilai rupiah lebih kurang Rp 35 juta rupiah,” ucap Tatan.

Singkat cerita, H pun mentransfer uang sebanyak Rp 35 juta. Dari total uang itu, di mana Rp 5 juta itu tidak bisa diambil lantaran korban telah membuat laporan polisi dan meminta penyidik untuk memblokir sisa uang yang dikirim sebanyak Rp 5 juta.

“Pada tanggal 9, korban membuat laporan polisi di Polsek Siantar Barat. Kemudian pada saat itu korban meminta para penyidik untuk diblokir rekening penerima atas nama Riris,” ucap Tatan.

Perkara itu pun terus didalami hingga menangkap ketiga pelaku tersebut, yakni Lambas, Irfan, dan Riris. Ketiga ditangkap secara terpisah.

Tatan lalu menegaskan bahwa adanya anggota Renakta menerima sejumlah uang itu tidak benar. Uang itu dikirim oleh pemilik terapis ke para pelaku.

“Jadi terkait pemberitaan yang kemarin sempat viral terkait anggota kita yang disampaikan menerima sejumlah uang. Ini kami bantah sekeras-kerasnya bahwa itu tidak terjadi dan hari ini kami sampaikan bahwa uang tersebut ada dikirim dan diterima oleh rekening atas nama Riris, kemudian uang tersebut dibagi 3,” sebut Tatan

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP.

 

Sumber : detik.com

Tags: PemerasanPijat Plus - plusPolda Sumut
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini