ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home Hiburan
Polisi langsung bergerak cepat melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan Vanessa Anggel, dan suaminya di Jalan Tol Jombang-Mojokerto. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus

Polisi langsung bergerak cepat melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan Vanessa Anggel, dan suaminya di Jalan Tol Jombang-Mojokerto. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus

Jadi Tersangka, Sopir Vanessa Angel Terancam Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara

by Ruangpers.com
10 November 2021 | 20:13 WIB
in Hiburan
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jombang, Ruangpers.com- Polisi menetapkan Tubagus Joddy (24) sebagai tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel di Tol Jombang. Joddy dijerat dengan pasal 310 ayat (2) dan (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Jombang Imran mengatakan pihaknya baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik hari ini. Berdasarkan SPDP tersebut, polisi telah menetapkan Joddy sebagai tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel.

Menurutnya, sopir Vanessa itu dijerat dengan pasal 310 ayat (2) dan (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. “Undang-undang lalu lintas pasal 310 ayat 2 dan 4, satu pasal,” kata Imran kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (10/11/2021).

Berdasarkan pasal yang tertuang di SPDP, penyidik Satlantas Polres Jombang menilai Joddy lalai dalam mengemudi. Sehingga memicu kecelakaan yang menelan korban jiwa.

Pasal 310 ayat (2) berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 229 ayat (3), dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasal 310 Ayat (3) mengatur “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000”.

Vanesa Angel, Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy (instagram)

Sedangkan pasal 310 ayat (4) berbunyi “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000”.

Imran menjelaskan, pasca menerima SPDP, pihaknya kini menunggu berkas perkara Vanessa Angel tewas kecelakaan dari penyidik Satlantas Polres Jombang. Selain itu, tiga jaksa sudah ia tunjuk untuk menangani perkara ini.

“Langsung saya tunjuk jaksanya ini, saya tunjuk tiga orang. Kami percayakan jaksa untuk meneliti berkas,” jelasnya.

Artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan.

Baca Juga : 4 Fakta Terbaru soal Tubagus Joddy Sopir Vanessa Usai Diperiksa

Mobil sport warna putih itu dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. Vanessa Angel dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya bersama putranya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.

Gala selamat dengan luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Sedangkan Siska menderita luka pada tangan, serta dua jari dan dua giginya patah.

 

Sumber : detik.com

Tags: ArtisKecelakaanTol JVanessa Angel
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

3 orang dinyatakan positif Narkoba.
Hiburan

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Respon Laporan Penyalahgunaan Narkotika, 3 Orang Dinyatakan Positif

by Ruangpers.com
19 Februari 2025 | 20:40 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, respon cepat laporan warga...

Read more
Foto pelaku diapit petugas kepolisian.
Hiburan

Polsek Bosar Maligas Amankan Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu

by Ruangpers.com
11 Desember 2024 | 19:33 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun kembali...

Read more
Foto: Dok. Instagram @dearaleyden.
Hiburan

Kisah Lulusan Cumlaude UGM Jadi Cleaning Service di Australia

by Ruangpers.com
5 Juli 2024 | 07:29 WIB

Medan, Ruangpers.com  - Kisah wanita bernama Dea Rachma bekerja sebagai cleaning service...

Read more
Muhammad Fardhana dan Ayu Ting Ting. Dok. Instagram/@candrazhang @mom_ayting92_@ayungberinda
Hiburan

Ayu Ting Ting Buka Suara: Pertunangan Saya dan Fardhana Putus

by Ruangpers.com
2 Juli 2024 | 06:27 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Setelah ayah Lettu Muhammad Fardhana, Dharsyi Akib, menjelaskan status...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini