Simalungun, Ruangpers.com – Polsek Bangun berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis Honda Beat BK 4116 TBM, warna hitam merah, berinisial JN alias Wanda, Selasa (23/11/2021) siang lalu, pukul 13.00 WIB, sedangkan satu lagi berinisial IH, berhasil kabur.
Sepedamotor itu diketahui milik korban Hendra Tamba (50), warga Jalan Karet Raya no. 372 Perumnas Batu 6, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Siang itu, anak korban bernama Diva memarkikan sepeda motor tersebut, di depan rumah, tepatnya di garasi rumah korban.
Kemudian Diva masuk kedalam rumah untuk makan siang. Selang 5 menit, tiba-tiba korban melihat ada seorang laki-laki masuk kedalam pekarangan.
Dimana laki-laki itu datang bersama seorang temannya, berboncengan mengendarai Honda Supra.
Namun laki-laki itu tetap menunggu di atas sepeda motor Honda Supra BK 4810 WAF, di luar pekarangan rumah korban.
Laki-laki yang ada didalam pekarangan rumah itu nekat mencuri sepeda motor korban. Melihat itu, korban berteriak, “maling…maling”.
Hanya saja, laki-laki itu bersama temannya berhasil membawa kabur sepeda motor korban.
Selanjutnya korban dan warga mengejar satu pelaku beserta sepeda motor yang dikendarai jenis Honda Supra di daerah Karang Anyer.
Dimana laki-laki itu mengaku berinisial JN alias Wanda. Sedangkan satu lagi berinisial IH, beserta sepeda motor milik korban yang berhasil dibawa kabur.
Tidak terima kejadian itu, korban membuat laporan pengaduan secara resmi.
“Pelaku JN alias Wanda sudah diamakan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sedangkan satu lagi berinisial IH masih dalam pengejaran anggota,”kata Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Bangun, AKP L.S Gultom SH.
(red)