Pematangsiantar, Ruangpers.com – Wanita muda bernama Aiga Fisyahdani (20), warga Jalan Seram Gg. Jeruk Bawah No.7, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar yang menjerit kesakitan sambil minta tolong karena diduga ditikam suaminya sendiri saat berada di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI), di jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Selasa siang tadi (23/11/2021), sekitar pukul 13.10 WIB, akhirnya membuat pengaduan resmi ke Polres Pematangsiantar.
Pengaduan korban, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 721 / XI / 2021 / SPKT / Polres Pematang Siantar / Polda Sumatera Utara, tanggal 23 Nopember 2021.
Sedangkan identitas terlapor (pelaku,red), Ranto Efendi Manik (26), penduduk Jalan Ahmad Yani Gg. Udang, Kampung Tempel, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Peristiwa berdarah ini juga diketahui saksi Jhon Bintang M. Sijabat (30), warga Jalan Karya Bakti No. 337 Serbelawan, Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dan RD (24), mahasiswi, warga Aek Nauli I Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Kronologis kejadian yang diterima Ruangpers.com dari pihak Kepolisian, menyebutkan, bahwa di hari kejadian itu, pukul 13.00 WIB, korban Aiga Fisyahdani menuju ke ATM Bank BRI, di jalan Kartini Pematangsiantar dengan mengendarai Honda Vario warna putih.
Saat korban lagi mengambil uang di dalam ruangan ATM itu, tiba-tiba tanpa sepengetahuan pelapor, pelaku Ranto Efendi Manik, membuka pintu ruangan ATM tersebut dan langsung menusuk korban dari belakang, tepatnya di bagian kepala belakang pelapor sebanyak 1 (satu) kali.

Sehingga saat itu, korban mengeluarkan darah segar dan seketika itu pelapor berbalik kearah terlapor dan saat itu terlapor kembali menusukkan sebilah pisau kepada pelapor kearah muka pelapor, namun saat itu pelapor menangkis pisau tersebut dengan menggunakan tangan kirinya, sehingga telapak tangan kiri korban tersebut tembus mengenai tangannya, dan darah segar bercucuran di ATM Bank BRI tersebut.
Setelah itu, korban syok melihat darahnya bercucuran di baju dan di lantai.
Kemudian saksi Jhon Bintang M Sijabat langsung melerai pelapor dan terlapor.
Llau, korban langsung bersembunyi di belakang warga yang telah berkerumun melihat kejadian tersebut.
Terlapor tetap berusaha mencari korban, namun warga menghalanginya, sehingga terlapor langsung ketakutan dan pergi meninggalkan lokasi kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban pun terluka dan mengeluarkan darah segar sehingga pelapor ketakutan dan trauma dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI.
Motif Pelaku
Pelaku adalah suami korban dan saat ini korban sedang mengajukan gugat cerai, sehingga pelaku tidak senang dengan korban.
Untuk mengungkap kasus penganiayaan berat ini, petugas telah resmi menerima laporan polisi dari korban, dan sebelumnya telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi dan membawa korban berobat ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar serta mengejar pelaku.
Peristiwa ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya, Selasa malam (23/11/2021).
(red)