Pematangsiantar, Ruangpers.com – Atas perintah Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, personil Polres Pematangsiantar melaksanakan pengaturan lalu lintas di lokasi rawan macet.
Pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas tersebut, dimulai sekitar pukul 06.30 WIB, sampai sekitar pukul 07.30 WIB da nada sebanyak 87 personil yang dikerahkan.
Kegiatan itu juga dipantau langsung oleh Kapolres serta Waka Polres dan PJU lainnya agar personil yang diperintahkan dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Kegiatan ini dilakukan guna memberikan rasa nyaman dan kelancaran lalu lintas di Kota Pematangsiantar, apalagi di jam-jam sibuk seperti jam masuk sekolah dan ke kantor serta warga yang hendak belanja ke pasar tradisional.
Personil tampak membantu anak sekolah dan masyarakat untuk menyeberang jalan agar terhindar dari laka lantas serta menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas supaya terhindar dari Covid-19.
(red)