ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Polisi menunjukkan bagasi mobil Alphard tempat korban Tuti Suhartini (55), dan Amelia Mustika Ratu (23) tewas tanpa busana. Foto/Ist.

Polisi menunjukkan bagasi mobil Alphard tempat korban Tuti Suhartini (55), dan Amelia Mustika Ratu (23) tewas tanpa busana. Foto/Ist.

Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Bagasi Alphard, Polisi Cecar Tiga Saksi Kunci

by Ruangpers.com
27 November 2021 | 08:47 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Bandung, Ruangpers.com- Penyidik Polda Jabar bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan sadis di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar. Sejumlah saksi kunci kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pembunuhan sadis yang menimpa korban ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55), dan Amelia Mustika Ratu (23) tersebut, terjadi pada Rabu (18/11/2021). Hingga kini, kasus tersebut belum juga mampu diungkap oleh polisi.

Selain memeriksa suami Tuti Suhartini, Yosep. Penyidik Polda Jabar juga memeriksa tiga saksi kunci lainnya, yakni anak, menantu, dan keponakan korban Tuti Suhartini, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu, serta Yoris bersama istrinya, Yanti.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu digelar Kamis (25/11/2021) kemarin. Hampir sama dengan Yosep, ketiganya juga menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam mulai pukul 13.00 WIB, dan baru berakhir pada pukul 23.00 WIB. “Jadi pertanyaannya tetap konfrontir, dan membuktikan pertanyaan-pertanyaan sebelumnya,” ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, Jumat (26/11/2021).

Ketiga saksi itu, kata Taufan, sudah belasan kali dimintai keterangan oleh penyidik. “Ini sudah belasan kali dimintai keterangan, jadi penyidik Polda Jabar, tinggal memastikan dan mengulang kembali apakah ada perubahan dan lain-lain. Sebatas itu sih,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski begitu, Taufan mengatakan, bahwa tidak ada bukti baru saat kliennya menjalani pemeriksaan. Menurut dia, pemeriksaan itu hanya sebatas melanjutkan yang sudah dilakukan sebelumnya. “Penyidik kan sudah punya gambaran, tinggal memastikan pernyataan Danu terdahulu, Yoris terdahulu sesuai yang kemarin,” terangnya.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah akan ada pemeriksaan lanjutan di Polda Jabar atau tidak. Namun, Taufan memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif kepada polisi. “Kita kembalikan ke penyidik Polda (diperiksa lagi atau tidak). Mereka kan akan konfrontir ini,” ujarnya.

Polisi masih berupaya keras untuk mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Kabupaten Subang. Seakan mengulang kembali proses penyelidikan yang sudah dilakukan, Polda Jabar kembali memeriksa Yosep, suami sekaligus ayah korban.

Yosep menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, untuk pertama kalinya pasca kasus pembunuhan sadis itu dilimpahkan dari Polres Subang. Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep mengungkapkan, Yosep dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar dalam pemeriksaan yang digelar pada Kamis (25/11/2021).

Pemeriksaan terhadap Yosep berlangsung cukup lama. Rohman menyebutkan, Yosep diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mulai pukul 13.00 WIB, dan baru berakhir pukul 00.00 WIB atau sekitar 11 jam. “Ada 39 pertanyaan (yang diajukan penyidik),” ungkap Rohman melalui telepon selulernya, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga : Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis Tanpa Busana di Subang, Yosep Dicecar soal Nasi Goreng dan Asbak di TKP

Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, pada Rabu (18/8/2021). Polisi yang mendapatkan laporan, langsung datang ke lokasi kejadian.

Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban. Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala. Keluarga korban histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban.

 

Sumber : Sindonews.com

Tags: Penemuan MayatSubang
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini