Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kecelakaan maut terjadi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Selasa (7/12/2021) malam lalu, pukul 19.00 WIB, di Jalan Melanthon Siregar, tepatnya di depan Kantor Lurah Pematang Marihat, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Sumber dari kepolisian menyebutkan, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan Nopol : BK 3136 WAD yang dikendarai oleh Sadly Napitupulu (17), pelajar, warga Jalan Melanthon Siregar, Gg. Nangka 3, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
Dan akibat pertiwa itu, korban Sadly mengalami luka serius dan meninggal dunia, di tempat kejadian.
Sedangkan kontranya, yaitu, sepeda motor Honda GL 100 dengan Nopol : BK 3087 LT yang dikendarai Reza M Al Amin (28), mahasiswa, penduduk Hataran Jawa III, Desa Marbun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan korban hanya mengalami luka ringan dan berobat jalan.

Kronologisnya
Sebelum kejadian, Honda Vario Nopol : BK 3136 WAD diketahui datang dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Tanah Jawa.
Dan sesampainya di tempat kejadian, diduga sepeda motor Honda tersebut terjatuh dan terseret, lalu tabrakan dengan sepeda motor Honda GL 100 Nopol : BK 3087 LT yang datang dari arah Tanah Jawa, menuju arah Kota Pematangsiantar.
Sejauh ini, penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian.
Sementara barang bukti telah diamankan petugas kepolisian dan sebelumnunya juga telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi.
Peristiwa kecelakaan ini dibenarkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya, pada Rabu siang tadi (8/12/2021).
(red)